Headline

YLKI: Wacana Pajak Jasa Pendidikan Itu Opsi Terakhir

INDOPOSCO.ID – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, ada beberapa catatan pada rencana pemerintah menerapkan pajak pada jasa pendidikan atau sekolah. Sebab, wacana tersebut menimbulkan kontraproduktif di masyarakat.

“Rekontruksi pajak oleh pemerintah menunjukkan pemerintah telah kehabisan energi keuangan. Sehingga, harus mengali potensi dari pajak,” ujar Tulus Abadi melalui gawai, Sabtu (12/6/2021).

Pengenaan pajak pada sekolah, menurut Tulus, semestinya menjadi opsi terakhir. Sebab, masih banyak potensi yang jauh lebih besar dari pajak sekolah.

“Pajak sekolah dan pajak sembako ini harusnya opsi terakhir untuk pengendalian kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” katanya.

Dia menyebut, untuk potensi cukai rokok diatur dalam UU sampai 57 persen. Saat ini baru 40 persen. Kemudian untuk produk jenis minuman level tinggi, menurutnya, bisa dikenakan cukai pajak yang tinggi.

“Jadi jangan kemudian mencari konstruksi pajak yang potensinya kecil tapi ruwet dalam pengawasan,” terangnya. “Kita mendukung ada reformasi pajak, tapi harus yang lebih stategis,” imbuhnya. (nas)

Back to top button