Megapolitan

Kebijakan Road Bike Melintas di JLNT Terkesan Ada Diskriminasi

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan road bike melintasi jalan layang nontol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang menuai banyak protes. Meski kebijakan tersebut belum final.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, dispensasi dari Pemprov DKI kepada roadbike melintas di Jalan layan nontol itu berisiko karena membahayakan pengguna jalan lain.

“Rawan gesekan dengan pengguna jalan yang lain. Keselamatan wajib diperhatikan,” kata Djoko kepada Indoposco.id melalui pesan tertulis, Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya rencana operasionalisasi jalur sepeda untuk roadbike di jalan layang nontol itu seakan memunculkan diskriminasi, karena pengendara motor tidak diizinkan melintas.

Secara aturan sepeda motor tidak boleh melintas di jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang. Bahkan polisi juga memasang rambu larangan.

“Terkesan ada diskriminasi. Sepeda motor dilarang dengan alasan terpaan angin, namun sepeda diijinkan,” kritik Djoko.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, jalur khusus sepeda balap itu masih proses pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan pihak terkait lainnya.

“Kami, Pemprov belum mengambil keputusan terkait kebijakan road bike,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Sejauh ini kebijakan sepeda balap dapat melintas di JLNT masih dalam tahap uji coba. Pemprov DKI Jakarta terbuka terhadap seluruh masukan mengenai hal tersebut.

“Silakan semua komunitas, apa pecinta road bike, apa non road bike, atau komunitas lain silakan berikan masukan kepada kita semua,” imbuh Riza. (dan)

Back to top button