BPJS Watch Sebut Gelombang PHK tak Terelakkan, Ini Penyebabnya

INDOPOSCO.ID – Kondisi perekonomian Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dampaknya semakin banyak pekerja/buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dalam 2 bulan ini saja PHK di sektor padat karya terus bertambah yang mengakibatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus meningkat,” ujar Koordinator Bidang Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar melalui gawai, Rabu (9/4/2025).
Ia mengatakan, gelombang PHK terjadi karena regulasi atau kebijakan pemerintah membuka kran impor barang tanpa mempertimbangkan produk lokal. Sehingga menyebabkan produk impor mengalahkan produk dalam negeri.
“Pemerintah seharusnya meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 tahun 2024 yang membatasi arus impor masuk ke dalam negeri, sehingga produk dalam negeri bisa laku di pasar Indonesia,” ucap Timboel.
Ia mengatakan, kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tentang kenaikan tarif impor juga melemahkan daya saing produk ekspor. Sehingga menyebabkan turunnya permintaan barang, dan berpotensi terjadinya PHK oleh perusahaan.
“Gelombang PHK juga disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum terhadap perusahaan nakal dengan tidak mematuhi hukum yang berlaku,” ungkap Timboel.
“Saat ini ada perusahaan nakal yang tidak menjalankan hukum ketenagakerjaan seperti upah minimum, jaminan sosial, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” imbuhnya.
Timboel menambahkan, kemajuan teknologi menyebabkan proses produksi dilakukan menggunakan sistem robotik. Hal ini menyebabkan pengurangan pekerja.
“Rencana Pemerintah untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) PHK adalah baik, karena bersifat preventif untuk menghindari terjadinya PHK,” terangnya. (nas)