Amitra Catat Umrah dan Haji Turun akibat Pandemi
INDOPOSCO.ID – PT Sharia Multifinance Astra (Amitra) mencatat selama pandemi Covid-19 trend pemorsian haji dan umrah dari Indonesia turun signifikan.
“Sebelum pandemi Covid-19, trend pemorsian haji maupun keberangkatan umrah dari Indonsia terus meningkat,” kata Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra, Inung Widi Setiadji, dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Inung menerangkan pada 2018 pemorsian haji atau masyarakat yang resmi mendaftar haji mencapai 679.945 orang di Indonesia. Angka itu naik menjadi 730.2235 orang pada 2019. Namun kemudian turun hampir separuhnya pada 2020, yakni 410.850 orang, karena kondisi pandemi.
Sementara itu, lanjut dia, data keberangkatan umrah pada 2018 tercatat 1.050.000 orang, kemudian 2020 mencapai 1.260.000. Namun kemudian penyelenggaraan umrah dan haji dibatasi akibat pandemi jumlahnya turun menjadi 252.000.
“Pemorsian haji ini memang harus dilakukan, karena minat dan calon jamaah haji yang cukup tinggi, selain kuota yang diberikan ke Indonesia sekitar 200 ribu-an setahun,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sebagai Multifinance Syariah pihaknya siap memfasilitasi para calon jamaah haji dengan memastikan pemorsian hajinya melalui pembiayaan syariah bagi yang belum mendaftar.
Sementara itu, Direktur PT Sharia Multifinance Astra, Yulian Warman menjelaskan, pemorsian haji itu minimal memastikan calon haji sudah masuk daftar tunggu, apalagi lama antrean atau daftar tunggu rata-rata provinsi di Indonesia sudah relatif panjang.
“Bahkan ada lama antrean jemaah haji Indonesia di atas 30 tahun. Di provinsi Kalimantan Selatan, selama 33 tahun,” ungkap dia.(arm)