Gubernur Banten Instruksikan Para Kepala OPD Buat Kalender Pekerjaan

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Provinsi Banten dengan membuat kalender pekerjaan dan melakukan pemetaan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
“Instrumen administrasi harus diselesaikan. Harus dibuat kalender pekerjaan. Apa yang menghambat pada proses lelang dan pekerjaan,” ujar Wahidin dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Senin (1/2/2021).
Wahidin mengatakan, perlu dilakukan evaluasi secara komprehansif untuk mengidentifikasi masalah, tingkat risiko, serta tingkat kesulitan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Provinsi Banten.
“Perencanaan harus terus jalan dengan segala kondisi dan hambatannya,” tegasnya.
Gubernur Wahidin juga juga menginstruksikan kepada para kepala OPD di lingkungan Pemeirntah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi.
“Bulan Oktober pekerjaan harus selesai. Jika tidak selesai pada bulan Oktober atau November, akan menghambat pengajuan proses pembayarannya. Sekarang kita harus berlomba dan mengejar waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar melaporkan, selama ini setiap hari dilakukan review terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Provinsi Banten bersama kepala OPD dan tidak ada hambatan administratif.
“Saat ini sedang dilaksanakan review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi Banten terkait harga perkiraan sendiri (HPS),” ujarnya.
Untuk diketahui, evaluasi pelaksanaan APBD 2021 Provinsi Banten hari ini dilakukan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki pagu anggaran Rp 4,95 triliun; Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp1,87 triliun; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu anggaran Rp2,42 triliun, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp 48,1 miliar; dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran Rp1,145 triliun. (dam)