INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya keterlibatan negara dalam menyediakan fasilitas penampungan atau shelter bagi pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan dan keimigrasian di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin saat mengunjungi penampungan bagi pekerja migran Indonesia di Causeway Bay, Hong Kong, baru-baru ini. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat secara langsung layanan pendampingan dan pelindungan pekerja Migran yang tengah menghadapi permasalahan di negara penempatan.
Dalam kunjungan itu, Mukhtarudin berdialog dengan para Pekerja Migran yang tinggal sementara di shelter untuk menunggu penyelesaian persoalan masing-masing.
Mukhtarudin mengatakan, keberadaan shelter yang dikelola organisasi masyarakat dan lembaga sosial selama ini memiliki peran penting dalam membantu pekerja migran, khususnya mereka yang kehilangan tempat tinggal atau membutuhkan pendampingan ketika menghadapi persoalan.
“Saya berkunjung ke Shelter Dompet Dhuafa. Penghuninya ada pekerja migran kita yang sedang menunggu proses penyelesaian permasalahannya. Ada yang perpanjangan visa, ada proses visa, dan ada juga yang sedang mencari majikan,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Mukhtarudin mengapresiasi kontribusi lembaga sosial dan berbagai komunitas lainnya yang secara mandiri menyediakan tempat penampungan bagi Pekerja Migran bermasalah. Menurutnya, inisiatif masyarakat tersebut perlu diperkuat melalui dukungan dan keterlibatan pemerintah.
Ia menilai, penyediaan shelter tidak semestinya hanya bergantung pada inisiatif organisasi sosial maupun komunitas diaspora. Negara juga perlu mengambil peran lebih besar dengan membangun sistem penampungan yang terencana, memadai, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelindungan Pekerja Migran di luar negeri.
“Memang sudah saatnya negara juga harus menyiapkan shelter ini secara baik. Saya tadi juga berdiskusi dengan Pak Menkum Supratman mengenai hal ini. Negara harus hadir, bersinergi dengan perwakilan RI, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat untuk memastikan mereka mendapatkan tempat perlindungan, pendampingan, serta kepastian penyelesaian masalah,” imbuh Mukhtarudin.(dan)

















