INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Madrid menyatakan bahwa belum ada laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tabrakan kereta cepat di Spanyol pada Rabu (28/10/2026) waktu setempat.
“Hingga saat ini belum terdapat update informasi WNI yang menjadi korban,” kata Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
KBRI Madrid telah menyampaikan duka cita kepada pemerintah setempat melalui otoritas perkeretaapian di bawah Kementerian Transportasi Spanyol (Adif), sekaligus meminta informasi terkait korban terdampak WNI.
Adif menyatakan, bahwa pihaknya masih mengidentifikasi korban berbagai kewarganegaraan berdasarkan NIE (KTP penduduk asing di Spanyol) dan akan meneruskan serta mengkoordinasikan updatenya melalui Kemlu Spanyol.
KBRI Madrid juga sudah memberikan kontak hotline serta e-mail kepada Adif sekiranya ditemukan ada WNI yang menjadi korban.
“KBRI Madrid berharap kiranya tidak ada WNI yang menjadi korban kejadian tsb, serta terus memantau perkembangan dari otoritas setempat,” imbuh Direktorat PWNI dan BHI Kemlu.
Tabrakan maut dua kereta cepat terjadi di Provinsi Toledo, Spanyol, pada Rabu (28/10/2026) pagi waktu setempat. Sedikitnya 68 hingga 69 orang meninggal dunia, dan lebih dari 100 orang mengalami luka-luka (beberapa di antaranya dalam kondisi kritis.
Berdasarkan keterangan awal Menteri Transportasi Spanyol Óscar Puente, kecelakaan dipicu oleh kegagalan sistem komputer/persinyalan yang diikuti kesalahan manusia atau human error, kereta diberi izin melintas meski ada kereta lain yang berhenti di jalur depan. (dan)


















