INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong penguatan pencocokan kebutuhan tenaga kerja antara pemberi kerja di Portugal dan calon pekerja migran asal Indonesia
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan courtesy call Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (Agência para a Integração, Migrações e Asilo/AIMA) H.E. Pedro Portugal Gaspar, di Jakarta, Senin (26/10/2026), untuk membahas peluang penempatan pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, pertukaran informasi kebutuhan tenaga kerja secara berkala diperlukan agar proses penempatan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran ke Portugal mulai dikembangkan melalui proyek perintis atau pilot project penempatan 30 pekerja migran Indonesia di sektor perhotelan.
“Selain sektor perhotelan, pengembangan pelatihan dan sertifikasi calon Pekerja Migran akan diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Portugal, termasuk pada sektor konstruksi, pertanian, kesehatan, dan sektor prioritas lainnya berdasarkan peluang kerja yang terverifikasi,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan kompetensi calon Pekerja Migran sebelum diberangkatkan sekaligus mendukung penempatan pekerja migran pada pekerjaan formal dengan standar yang jelas.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kedua negara dalam membangun tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran yang aman, terstruktur, dan berkelanjutan.
Di bidang pelindungan, kedua pihak diharapkan memperkuat koordinasi penanganan pengaduan, pertukaran data ketenagakerjaan, dan pemantauan perkembangan Pekerja Migran selama bekerja di Portugal.
Sistem pertukaran informasi tersebut juga dapat menjadi dasar evaluasi dan perencanaan penempatan pada periode berikutnya.
“KP2MI telah menyediakan sejumlah saluran pelindungan, termasuk pusat layanan pengaduan di dalam dan luar negeri, layanan pengaduan, serta telekonseling untuk mendukung kesehatan psikologis pekerja migran Indonesia,” imbuh Mukhtarudin.(dan)

















