• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Aher Soroti Dugaan Pembatasan Jilbab di Azerbaijan: HAM Tak Boleh Bermuka Dua

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:02
in Internasional
siswa

Kebebasan beragama dan HAM harus ditegakkan secara universal tanpa standar ganda, termasuk menjamin hak perempuan Muslim di Azerbaijan untuk menjalankan keyakinan tanpa diskriminasi. Foto: Dok. Sunnews

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebebasan beragama dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) tidak boleh berhenti pada slogan. Prinsip tersebut harus berlaku universal, tanpa dipengaruhi agama, identitas, maupun kepentingan politik. Pesan inilah yang disoroti Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyikapi dugaan pembatasan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim di Azerbaijan.

Merespons tulisan Shamsi Ali Al-Nuyorki berjudul “Paham Sekuler dan Kemunafikan dalam Menyikapi Keadilan dan HAM” tertanggal 15 Oktober 2026, Aher menegaskan bahwa kebebasan beragama mencakup hak menjalankan keyakinan secara damai, bukan sekadar kebebasan memeluk agama.

BacaJuga:

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

“Prinsip keadilan dan HAM harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai kebebasan beragama hanya diakui ketika sesuai dengan pandangan mayoritas atau kepentingan politik tertentu, tetapi diabaikan ketika seseorang memilih menjalankan keyakinannya dengan cara yang berbeda,” ujar Aher -sapaan Ahmad Heryawan- dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai, negara harus menjamin kebebasan hati nurani sekaligus memastikan prinsip netralitas tidak berubah menjadi alasan untuk menghalangi praktik keagamaan yang damai. Menurutnya, standar perlindungan HAM tidak boleh berubah hanya karena perbedaan ideologi atau identitas.

“Negara harus hadir sebagai pelindung hak warga negara, bukan menjadi pihak yang justru menciptakan hambatan bagi warga untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama harus dijamin secara adil, baik bagi mereka yang memilih menjalankan ajaran agamanya secara terbuka maupun bagi mereka yang memiliki pilihan keyakinan berbeda,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Aher juga mengingatkan bahwa persoalan jilbab berkaitan langsung dengan hak perempuan atas pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. Jika ekspresi keagamaan yang damai justru menjadi penghalang bagi siswi untuk belajar atau guru menjalankan profesinya, kebijakan terkait perlu dievaluasi secara objektif.

“Akses pendidikan dan kesempatan bekerja merupakan bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang adil dan bermartabat. Perbedaan keyakinan maupun cara seseorang mengekspresikan agamanya tidak semestinya menjadi dasar perlakuan diskriminatif. Jangan sampai seorang perempuan harus memilih antara menjalankan keyakinannya dan memperoleh pendidikan. Hak untuk belajar, bekerja, dan menjalankan agama semestinya dapat dilindungi secara bersamaan melalui kebijakan yang adil, proporsional, dan tidak diskriminatif,” terang Mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Dalam perspektif ketatanegaraan, mantan Plt Presiden PKS 2024 itu berpandangan bahwa sekularisme semestinya dimaknai sebagai upaya mencegah pemaksaan keyakinan, bukan membenarkan pembatasan ekspresi keagamaan secara berlebihan.

Prinsip “La ikraha fid-din” atau tidak ada paksaan dalam agama, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 256, menjadi salah satu landasan penting dalam menghormati kebebasan hati nurani. Pemaksaan penggunaan simbol agama maupun pelarangan terhadapnya, menurut perspektif tersebut, sama-sama perlu dinilai berdasarkan kebebasan individu, dasar hukum, dan proporsionalitas kebijakan.

Aher mendorong evaluasi terbuka dan akuntabel terhadap setiap aturan yang berpotensi membatasi ekspresi keagamaan. Ia juga menekankan pentingnya sikap konsisten komunitas internasional dalam menyikapi dugaan pelanggaran HAM, tanpa menjadikan kepentingan geopolitik sebagai ukuran utama.

“Solidaritas terhadap perempuan Muslim di Azerbaijan merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memastikan bahwa hak perempuan dalam menentukan ekspresi keagamaannya dihormati. Ukuran keadilan bukanlah siapa yang mengalami ketidakadilan, melainkan apakah hak-haknya dihormati dan dilindungi. Dimana prinsip HAM akan kehilangan maknanya apabila diterapkan secara selektif,” jelas Aher.

Ia mengajak masyarakat Indonesia menyuarakan keadilan, toleransi, dan kebebasan beragama melalui langkah damai, dialog, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu, kita berharap perempuan Muslim di Azerbaijan dapat memperoleh perlindungan yang semestinya sehingga mereka bisa mengakses pendidikan, menjalankan profesi, dan mengekspresikan keyakinan tanpa menghadapi diskriminasi. Keadilan dan HAM tidak boleh bermuka dua. Kebebasan beragama harus menjadi hak yang dihormati bagi semua orang, tanpa terkecuali,” tutupnya. (her)

Tags: Ahmad HeryawanAnggota DPR RI Fraksi PKSazerbaijanJilbab

Berita Terkait.

Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Internasional

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:07
Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB
Internasional

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:17
Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada
Internasional

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:57
aidi
Internasional

BKSAP DPR Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan: Bukan Simbol Ekstremisme

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14
riyadh
Internasional

Houthi Serang Bandara Riyadh, DPR Desak Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01
Resepsi-Diplomatik
Internasional

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:57

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2597 shares
    Share 1039 Tweet 649
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.