• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

BKSAP DPR Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan: Bukan Simbol Ekstremisme

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14
in Internasional
aidi

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyayangkan kebijakan pelarangan penggunaan jilbab di institusi pendidikan dan ruang publik di Azerbaijan. Ia meminta pemerintah negara tersebut meninjau kembali kebijakan itu dengan mempertimbangkan kebebasan beragama dan hak asasi manusia.

Syahrul menegaskan, jilbab merupakan ekspresi keimanan yang damai dan tidak seharusnya dikaitkan dengan ekstremisme. Menurutnya, pembatasan penggunaan jilbab justru berpotensi memicu keresahan sosial dan menghambat terciptanya kehidupan masyarakat yang inklusif.

BacaJuga:

Houthi Serang Bandara Riyadh, DPR Desak Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Ketua DPR RI di Forum Parlemen Dunia: Demokrasi Harus Memberdayakan Rakyat

“Kami menyayangkan dan meminta Pemerintah Azerbaijan lebih bijak dalam melihat isu jilbab. Jilbab bukanlah simbol ekstremisme, melainkan ekspresi keimanan yang damai dan hak asasi setiap muslimah. Pelarangan justru akan menimbulkan luka dan keresahan sosial, bukan persatuan,” ujar Syahrul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan pandangannya atas dasar persahabatan dan penghormatan terhadap Azerbaijan sebagai negara sahabat Indonesia. Ia berharap pemerintah Azerbaijan dapat mengambil pendekatan yang lebih inklusif dalam menyikapi penggunaan simbol keagamaan di ruang publik.

Syahrul juga menyoroti posisi Azerbaijan yang pada 2026 menjadi tuan rumah Konferensi Parlemen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/PUIC) di Baku. Menurutnya, salah satu komitmen penting yang mengemuka dalam forum tersebut adalah upaya bersama parlemen negara-negara Islam untuk memerangi Islamofobia.

Ia menilai, kebijakan pembatasan jilbab perlu dikaji agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi antara komitmen pemberantasan Islamofobia di tingkat internasional dan kebijakan di dalam negeri.

“Tentu menjadi pertanyaan besar bagi publik muslim dunia, bagaimana negara yang memimpin seruan anti-Islamofobia di forum global, justru menerapkan kebijakan yang dapat dimaknai sebagai bentuk Islamofobia di dalam negerinya sendiri. Hal ini merusak kredibilitas dan semangat Deklarasi Baku tersebut,” ungkap anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Syahrul turut menyinggung praktik di sejumlah negara lain sebagai bahan perbandingan dalam melihat kebebasan penggunaan jilbab. Ia menekankan bahwa kebijakan terkait pakaian keagamaan perlu mempertimbangkan perlindungan hak individu untuk menjalankan keyakinannya.

Menurutnya, kebebasan beragama merupakan hak fundamental yang harus dihormati oleh setiap negara. Ia menegaskan bahwa negara semestinya memberikan perlindungan bagi warga dalam menjalankan keyakinan, bukan justru membatasi ekspresi keagamaan yang dilakukan secara damai.

“Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang dijamin Konstitusi. Negara seharusnya menjadi pelindung bagi warganya untuk menjalankan keyakinan, bukan menjadi pembatas. Pemaksaan untuk melepaskan jilbab adalah pelanggaran terhadap hak fundamental tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti karakteristik demografi Azerbaijan yang memiliki penduduk mayoritas Muslim. Menurut data yang dikemukakannya, sekitar 96–97 persen penduduk negara tersebut beragama Islam, dengan komunitas Sunni dan Syiah yang hidup dalam masyarakat yang dikenal memiliki tradisi sekuler.

Bagi Syahrul, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah Azerbaijan untuk mempertimbangkan aspirasi warga Muslim yang ingin menjalankan ajaran agama, termasuk mengenakan jilbab, tanpa menghadapi pembatasan yang tidak proporsional.

“Oleh karena itu, aspirasi untuk menjalankan ajaran agama secara damai seperti penggunaan jilbab bagi muslimah seharusnya dilihat sebagai bagian dari identitas mayoritas rakyat itu sendiri, bukan sebagai ancaman bagi negara,” tutupnya.

Syahrul berharap pemerintah Azerbaijan dapat meninjau kembali kebijakan terkait penggunaan jilbab melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta prinsip toleransi antarumat beragama. Menurutnya, hubungan persahabatan Indonesia dan Azerbaijan dapat menjadi landasan untuk membangun komunikasi konstruktif mengenai persoalan tersebut. (dil)

Tags: azerbaijanbksapDPR RILarangan BerjilbabSyahrul Aidi

Berita Terkait.

riyadh
Internasional

Houthi Serang Bandara Riyadh, DPR Desak Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01
Resepsi-Diplomatik
Internasional

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:57
puan
Internasional

Ketua DPR RI di Forum Parlemen Dunia: Demokrasi Harus Memberdayakan Rakyat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:11
Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026
Internasional

Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko di Sidang Komite 4 PBB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:26
DPR: Jangan Potong Sejarah Palestina hanya dari 7 Oktober
Internasional

DPR: Jangan Potong Sejarah Palestina hanya dari 7 Oktober

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:47
Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza
Internasional

Suara untuk Palestina Tak Boleh Padam, Lembaga Kemanusiaan Teguhkan Dukungan untuk Gaza

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.