INDOPOSCO.ID — Generasi Z (Gen Z) menunjukkan preferensi yang kian spesifik dalam memanfaatkan produk pembiayaan perbankan syariah. Di tengah tingginya minat anak muda terhadap produk pembiayaan emas, akses mereka terhadap Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) masih menghadapi tantangan yang cukup besar.
Data BCA Syariah mencatat, Gen Z memiliki porsi sekitar 19 persen pada segmen pembiayaan emas. Sebaliknya, kontribusi kelompok usia produktif tersebut pada pembiayaan KPR konvensional maupun syariah baru mencapai angka 7,4 persen.
Pengamat ekonomi syariah, Sutan Emir Hidayat, menilai disparitas angka tersebut bukan berarti Gen Z lebih mengabaikan hunian. Menurutnya, persoalan utamanya terletak pada tingkat aksesibilitas, struktur kemampuan finansial, serta ketatnya persyaratan administratif pembiayaan properti.
“Gen Z tidak sedang memilih emas ketimbang rumah, mereka sedang memilih produk yang pintu masuknya terbuka,” ujar Emir kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan emas jauh lebih inklusif karena dapat dimulai dari nominal kecil, menawarkan fleksibilitas tenor, serta didukung penuh oleh ekosistem layanan digital. Sebaliknya, pengajuan KPR menuntut komitmen keuangan jangka panjang antara 15 hingga 20 tahun. Calon debitur harus mempersiapkan berbagai persyaratan berat, mulai dari penyediaan uang muka, penilaian kelayakan pembiayaan, proses appraisal, kelengkapan dokumen penghasilan, hingga aspek legalitas yang kompleks.
Selain faktor administratif, rekam jejak keuangan turut menjadi penentu krusial dalam penilaian kelayakan kredit perbankan. Penggunaan layanan pinjaman konsumtif jangka pendek atau pinjaman daring (pinjol) sering kali menjadi catatan tersendiri yang memengaruhi skor kredit anak muda.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini menegaskan bahwa literasi pengelolaan utang sejak dini sangat menentukan peluang generasi muda dalam memiliki hunian.
Tantangan ini tecermin dari realisasi pasar perumahan nasional hingga akhir kuartal III 2026, di mana penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baru mencapai 160.070 unit atau 45,73 persen dari target 350 ribu unit.
Di sisi lain, daya tarik emas sebagai instrumen investasi semakin menguat setelah mengalami lonjakan harga lebih dari 200 persen dalam satu dekade terakhir. Perkembangan ekosistem usaha bullion turut memperkokoh infrastruktur layanan emas, sehingga memberikan alternatif bagi anak muda untuk mulai membangun aset tanpa langsung terikat utang properti jangka panjang.
Untuk menjembatani kesenjangan ini, perbankan syariah dinilai perlu merancang strategi pembiayaan berjenjang yang lebih adaptif. Program cicil emas dapat diintegrasikan sebagai langkah awal (entry point) yang terhubung langsung dengan perencanaan akumulasi dana uang muka rumah bagi nasabah muda.
“Emas sebaiknya diposisikan sebagai entry point yang terhubung ke tujuan berikutnya, misalnya skema tabungan atau cicil emas yang secara eksplisit diarahkan sebagai akumulasi uang muka rumah, lengkap dengan simulasi target,” tutup Emir.(her)


















