INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menargetkan setiap provinsi di Indonesia memiliki fakultas kedokteran gigi pada 2029. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter gigi sekaligus mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis di berbagai daerah.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Kemdiktisaintek menargetkan percepatan pendirian fakultas kedokteran gigi di setiap provinsi pada tahun 2029. Sebagai langkah awal, pada 2026 telah ditugaskan 29 perguruan tinggi untuk membuka fakultas kedokteran gigi baru,” kata Fauzan saat membuka Peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses serta Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kedokteran Gigi di kantor Kemendiktisaintek, Kamis (22/10/2026).
Selain pembukaan fakultas baru, Kemendiktisaintek juga mendorong pengembangan 26 program studi dokter gigi spesialis serta program subspesialis melalui kerja sama dan pembinaan dari fakultas kedokteran gigi yang telah memiliki kapasitas lebih baik.
Fauzan menjelaskan, percepatan tersebut menjadi penting karena kebutuhan tenaga dokter gigi di Indonesia masih belum sebanding dengan kapasitas pendidikan yang tersedia. Berdasarkan proyeksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kebutuhan dokter gigi pada 2026 mencapai sekitar 165.241 orang.
Sementara itu, masih ujar dia, kebutuhan dokter gigi spesialis dari 10 bidang spesialisasi diproyeksikan sekitar 13.876 orang. Saat ini, menurutnya, pendidikan dokter gigi diselenggarakan oleh 50 perguruan tinggi yang tersebar di 18 provinsi. Dari jumlah tersebut, baru delapan perguruan tinggi yang memiliki program pendidikan dokter gigi spesialis.
Karena itu, lanjut dia, pengembangan fakultas kedokteran gigi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan institusi, ketersediaan dosen, sarana pendidikan, jejaring rumah sakit, serta standar penjaminan mutu. Pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 111 Tahun 2026.
“Program ini juga menjadi bagian dari tiga inisiatif strategis Kemendiktisaintek untuk memperkuat pemenuhan dan pemerataan tenaga medis nasional,” katanya.
Dua inisiatif lainnya, masih ujar Fauzan, meliputi penyediaan 1.000 beasiswa pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis serta perluasan penempatan residen tingkat mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan prioritas.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan, tantangan pembangunan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga medis, tetapi juga kesesuaian penempatannya dengan kebutuhan setiap wilayah.
“Membangun infrastruktur itu mudah, tetapi membangun manusia adalah esensi utama dari pelayanan kesehatan. Tantangan kita bukan sekadar menghasilkan tenaga medis yang cukup, tetapi sesuai dengan wilayah dan kebutuhan dari wilayah tersebut,” ujar Dante.
Ia menyebut, sejumlah praktik baik telah diterapkan di berbagai daerah, antara lain program afirmasi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Manado dan beasiswa putra daerah di Sulawesi Utara. Di Sulawesi Selatan, dukungan diberikan melalui penempatan residen serta insentif bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS).
Sementara itu, lanjutnya, di Jawa Timur, pengembangan fakultas kedokteran gigi baru didukung melalui Beasiswa Santri dan pendekatan kurikulum transformatif. Berbagai praktik tersebut menjadi contoh pentingnya kebijakan pendidikan yang menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Yon Arsal mengatakan, dukungan beasiswa mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, penelitian, ujian kompetensi, hingga kebutuhan penunjang lainnya selama masa studi.
“LPDP sudah mendukung dan akan terus mendukung program beasiswa ini. Kita memberikan dukungan pembiayaan mencakup keseluruhan,” tegas Yon. (nas)

















