• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Area Terbakar Lampaui 2019, DPR Desak Perombakan Sistem Karhutla

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:25
in Nasional
Petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. BNPB

Petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. BNPB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Luas area terbakar melonjak dari 895.650 hektare pada Agustus menjadi 1,92 juta hektare pada akhir September 2026. Angka tersebut bahkan melampaui catatan karhutla pada periode yang sama 2019.

Situasi ini mendorong Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mendesak pemerintah mengevaluasi total sistem pengendalian karhutla, terutama efektivitas pencegahan, deteksi dini, dan respons darurat.

BacaJuga:

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Incar Pasar Karibia, Kementerian P2MI Dorong Lulusan Vokasi Migas

“Pemerintah jangan terus bergerak ketika api sudah membesar. Wilayah rawan dan potensi kekeringan bisa dipetakan sejak awal. Jika potensi kebakaran tidak diantisipasi dengan langkah nyata, kita akan terus mengulang pola yang sama, kebakaran terjadi, anggaran terserap, sementara hutan rusak dan masyarakat menanggung kerugian kesehatan serta ekonomi,” ujar Ateng dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (22/10/2026).

Data SiPongi Kementerian Kehutanan, menurut Ateng, menunjukkan luas karhutla meningkat hingga 69 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut) tidak akan efektif tanpa dukungan peralatan modern, anggaran operasional memadai, dan sistem pencegahan yang terintegrasi.

Dampaknya tak sekadar kerusakan ekosistem. Ribuan warga dilaporkan mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asap mencemari wilayah lintas negara, dan lebih dari 2.600 penerbangan domestik terganggu akibat buruknya jarak pandang.

Ateng mendorong penyatuan data 1,15 juta titik panas yang terdeteksi hingga Oktober 2026 dengan informasi cuaca, tingkat kekeringan, patroli lapangan, serta laporan masyarakat. Sistem peringatan dini tersebut, tegasnya, harus terhubung langsung dengan tim respons cepat agar titik api dapat ditangani sebelum meluas.

Ia juga meminta pelibatan masyarakat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pelatihan, penyediaan peralatan dasar, serta jalur pelaporan cepat. Teknologi drone dinilai penting untuk memverifikasi lokasi titik api dan memantau pergerakan kebakaran.

“Penambahan personel saja tidak cukup. Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini. Begitu ada indikasi kebakaran, laporan harus segera diverifikasi dan tim terdekat bergerak sebelum api meluas,” tegasnya.

Di kawasan gambut, Ateng menekankan pengawasan tata kelola air, fungsi kanal, sekat kanal, dan tinggi muka air. Perusahaan pemegang izin di wilayah rawan juga harus menjalani audit kepatuhan darurat, mencakup kesiapan personel, ketersediaan sumber air, serta prosedur tanggap darurat.

“Jika kebakaran terjadi di areal kelola perusahaan, penyebab dan kepatuhan pengelola harus diperiksa secara transparan dan tegas untuk menentukan pertanggungjawaban hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tutur Ateng.

Ateng turut menuntut koordinasi yang nyata antara Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, serta TNI/Polri. Baginya, rapat koordinasi tanpa pembagian tanggung jawab yang jelas tidak akan menyelesaikan persoalan.

“Keberhasilan pengendalian karhutla bukan diukur dari berapa banyak personel yang ditambah atau operasi pemadaman yang dilakukan, melainkan dari seberapa efektif kebakaran dicegah sejak awal. Hutan harus dilindungi sebelum terbakar, masyarakat sebelum terdampak, dan setiap potensi kebakaran harus diantisipasi dengan tindakan nyata serta tanggung jawab yang jelas,” tambahnya. (her)

Tags: Ateng SutisnabnpbDPR RIKarhutla

Berita Terkait.

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen
Nasional

Karhutla Membara 3 Bulan, Kemenkes Cuma Klaim Siagakan Puskesmas dan Oksigen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35
2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi
Nasional

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:05
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Nasional

Incar Pasar Karibia, Kementerian P2MI Dorong Lulusan Vokasi Migas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:05
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Nasional

Luhut Wacanakan Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, DPR Tegas Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:35
Pemerintah Petakan Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Suriname dan Guyana
Nasional

Pemerintah Petakan Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Suriname dan Guyana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Nasional

Jadi Fondasi Penguatan Karakter, Guru PAUD Butuh Kesejahteraan dan Program Peningkatan Kompetensi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:35

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.