INDOPOSCO.ID — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin membuka peluang ekspansi penempatan tenaga kerja terampil dari pekerja migran Indonesia di kawasan Karibia. Hal itu dibahas dalam pertemuan bersama Duta Besar RI untuk Republik Suriname merangkap Republik Kooperatif Guyana dan Caribbean Community (CARICOM) Agus Priono, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mukhtarudin menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara menyeluruh guna memastikan seluruh pekerja migran mendapatkan pelindungan hukum dan sosial yang maksimal.
Berdasarkan data SISKOP2MI periode Januari hingga 19 Oktober 2026, Kementerian P2MI telah memfasilitasi sebanyak 297.450 layanan penempatan secara nasional, yang masih didominasi oleh Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Sementara itu, catatan terakhir SISKOP2MI menunjukkan jumlah Pekerja Migran terdata di Suriname pada periode 2022–2023 sebanyak 169 orang, dan di Guyana (2021–2023) sebanyak 61 orang.
“Mengingat data tersebut merupakan catatan terakhir yang tersedia, kami memandang perlu adanya pemutakhiran data dan informasi mengenai keberadaan Pekerja Migran di kedua negara,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Kami mengharapkan dukungan Bapak Duta Besar untuk membantu memperoleh informasi terbaru mengenai jumlah dan kondisi Pekerja Migran sebagai dasar penguatan kebijakan penempatan dan pelindungan ke depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Agus Priono menyampaikan bahwa Suriname merupakan salah satu negara tujuan penempatan Pekerja Migran terbesar di kawasan Karibia.
Saat ini, tercatat ada sekitar 689 warga negara Indonesia (WNI) di Suriname, di mana 560 di antaranya adalah Pekerja Migran Indonesia.
“Teman-teman kita di Suriname mayoritas bekerja di sektor perkebunan, perkayuan (molding/penggergajian), perikanan, serta pertambangan. Menariknya, banyak pekerja kita yang sebelumnya bekerja di Solomon dan Papua Nugini kemudian diboyong oleh perusahaan terkait saat mereka membuka usaha di Suriname,” tutur Agus.
Agus berharap kerja sama dengan Kementerian P2MI dapat diperkuat untuk mengidentifikasi peluang kerja di Suriname dan Guyana, serta memastikan kebutuhan tenaga kerja di kedua negara dapat diisi Pekerja Migran yang memiliki kompetensi.
“Kami melihat ada peluang penempatan Pekerja Migran di Suriname dan Guyana, khususnya di sektor perkebunan, perkayuan, pertambangan, serta minyak dan gas. Karena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan pemutakhiran data agar peluang ini dapat ditindaklanjuti melalui penempatan Pekerja Migran yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” imbuh Agus. (dan)

















