• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12
in Nasional
Aksi mahasiswa di depan Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026)/istimewa

Aksi mahasiswa di depan Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (KMSJ) menggeruduk Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI, Senin (19/10/2026). Mereka menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelaku ilegal mining dan bekingnya.

Massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Tangkap dan Penjarakan John dkk” dan “Atas Dugaan Aktivitas Ilegal di IUP perusahaan tambang PT BP”.

BacaJuga:

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

Menag: PIP Sasar Lebih dari 5 Juta Siswa Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag

“Kami tagih janji Presiden. Di Sidang Umum MPR Presiden perintahkan Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI tindak tegas pelaku dan beking ilegal mining. Kami menguji, apakah perintah itu masih berlaku,” tegas Kuasa Hukum PT BP, Sasriponi Bahrin Ronggolawe.

Sasriponi membongkar fakta pahit yang bikin geleng-geleng kepala. Total ada 7 putusan berkekuatan hukum tetap yang memenangkan PT BP. Putusan terakhir PK Nomor 623/PK/Pdt/2026 dan Kasasi TUN Nomor 210 K/TUN/2026 menyatakan Akta 93 sah dan PT PAS tidak punya hak atas PT BP.

Namun putusan Mahkamah Agung itu diabaikan begitu saja. “Sudah 2 putusan PK Mahkamah Agung tidak juga dihiraukan sama sekali oleh ESDM dan Kemenkum,” ujar Sasriponi.

Ia menduga ada modus sistematis dan skandal di baliknya. Putusan PK MA diabaikan. Akta yang menang di MA diblokir oleh Ditjen AHU Kemenkum. Akta yang sudah dibatalkan MA justru sengaja dihidupkan kembali. Dan RKAB diterbitkan untuk pihak yang tidak berhak tanpa dokumen sah, sementara RKAB milik PT BP yang memenuhi syarat justru tidak diterbitkan Minerba ESDM.

“Sampai hari ini masih terus beroperasi tanpa satu pun aparat yang berani sentuh. Saking kuatnya beking dan pelaku ilegal mining ini,” katanya.

Akibat pembiaran ini, dikatakan dia, kerugian negara mencapai Rp7,2 triliun. Dalam aksi tersebut, KMSJ menyampaikan empat tuntutan kepada Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI.

Pertama, mendesak aparat menindak pihak-pihak terkait yang terlibat penambangan ilegal. Kedua, meminta pelaksanaan lima putusan MA yang mereka rujuk, dengan menegaskan bahwa tindak lanjut harus sesuai amar dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung meningkatkan penanganan laporan yang menurut KMSJ masih dalam tahap kajian ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan dasar hukum dan bukti permulaan yang cukup. Mereka juga meminta dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Dirjen AHU dan Dirjen ESDM diusut secara transparan.

Keempat, meminta aparat menelusuri dugaan TPPU dan menghitung potensi kerugian negara yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Aksi itu tidak sia-sia. Perwakilan massa diterima langsung Kejaksaan Agung. “Alhamdulillah. Ini suratnya Nomor 03/SPM/TB/7/2026. Laporan kita tentang dugaan gratifikasi, korupsi dan illegal mining sudah di JAM Pidsus,” katanya.

Menurutnya, Jaksa Agung berjanji akan segera ambil tindakan tegas dan cepat. “Info yang kami terima, Jaksa Penindakan akan langsung turun ke lokasi tambang dan mulai memanggil saksi-saksi,” tambahnya. (nas)

Tags: KoalosiMahasiswaMenagihJanjiTambangIlegal

Berita Terkait.

Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21
ai
Nasional

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:14
menag
Nasional

Menag: PIP Sasar Lebih dari 5 Juta Siswa Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:22
umat
Nasional

Optimalkan Dana Umat Tembus Rp 49 Triliun, Kemenag Siapkan Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:23
bpjss
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Marbot dan Guru Mengaji di Kebayoran Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:02
soebagyo
Nasional

Kabar Duka, Subagyo Hadi Siswoyo Sang Jenderal 3 Era Berpulang

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57

OLAHRAGA

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.