INDOPOSCO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Lama menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kebayoran Lama untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi para penggiat masjid dan pekerja informal di wilayah tersebut.
Kegiatan itu merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Lama Achmad Syubaiki menyampaikan, kolaborasi dengan DMI merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui jaringan masjid dan para penggiatnya.
“Kami melihat masjid memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Achmad Syubaiki dalam keterangannya, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Ia menambahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal yang menjalankan aktivitas sehari-hari dengan berbagai risiko pekerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh perlindungan sesuai dengan program yang diikuti dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kolaborasi dengan DMI Kecamatan Kebayoran Lama, kami berharap semakin banyak penggiat masjid dan pekerja informal yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Achmad Syubaiki.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap DMI Kecamatan Kebayoran Lama dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, termasuk marbot, pengurus masjid, guru mengaji, serta pekerja informal lainnya di lingkungan masjid. (dan)

















