• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi BNPB, Salah Satunya Adik Suharyanto

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:07
in Headline
ilustrasi Gedung BNPB, Jakarta/Dokumen Setneg

ilustrasi Gedung BNPB, Jakarta/Dokumen Setneg

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Adapun lima tersangka itu yakni Bima Setyawan yang merupakan adik Kepala BNPB Suharyanto, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua orang pihak swasta, Gery P dan Syifa NG.

BacaJuga:

Terima Aspirasi Pemakzulan Gibran, PKS Minta Fraksi Jalin Komunikasi Lintas Partai

Jampidsus Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Aset Negara

Polemik Ijazah Gate Mengemuka, PKS Dorong DPR Tindak Lanjuti Temuan MK

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengklaim pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum kasus tersebut. Hal itu merujuk pada penetapan tersangka keluarga dari pimpinan BNPB.

“Terinformasi seperti itu. Kita tidak melihatnya siapa dia,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan dikutip Kamis (15/10/2026).

Ia menekankan bahwa proses hukum menitikberatkan pada pertanggungjawaban individu yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian yang sempat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), telah diperiksa dan dipulangkan karena statusnya masih sebagai saksi.

“Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Setyo.

KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp3,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan di lingkungan BNPB, serta ratusan gram logam mulia/emas dan aset kripto.

Kasus itu berawal dari operasi senyap penyidik lembaga antirasuah di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam penindakan tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.(dan)

Tags: bnpbkorupsiKPK

Berita Terkait.

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Headline

Terima Aspirasi Pemakzulan Gibran, PKS Minta Fraksi Jalin Komunikasi Lintas Partai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:42
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Headline

Jampidsus Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Aset Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:21
pks
Headline

Polemik Ijazah Gate Mengemuka, PKS Dorong DPR Tindak Lanjuti Temuan MK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13
hutla
Headline

Rakyat Sesak Napas, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tumpas Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:30
gibran
Headline

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:39
ott
Headline

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:55

OLAHRAGA

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Olahraga

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

INDOPOSCO.ID - Matchday kedua fase liga Liga Champions 2026/2027 menghadirkan pesta gol dan drama yang sulit diabaikan. Sebanyak 78 gol...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.