INDOPOSCO.ID – Polemik Ijazah Gate yang menjadi perhatian publik kembali bergulir ke ranah politik dan konstitusional. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan siap menjadi penghubung aspirasi masyarakat sipil ke parlemen agar persoalan tersebut dapat dikaji melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Komitmen itu disampaikan Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (AMY) saat menerima audiensi aliansi masyarakat sipil di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Ray Rangkuti, Effendi Ghazali, Ubaidillah Badrun, serta perwakilan advokat dan organisasi mahasiswa.
Dalam pertemuan itu, AMY menegaskan bahwa aspirasi publik terkait tindak lanjut temuan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, aspirasi tersebut perlu mendapatkan ruang untuk dibahas melalui jalur hukum dan konstitusional.
“PKS memahami aspirasi berbagai elemen masyarakat yang ingin agar putusan MK ditindaklanjuti secara hukum dan konstitusional. Jadi, permintaan itu memang sesuatu yang wajar dalam iklim demokrasi,” ujar AMY.
Sebagai partai politik yang memiliki wakil di DPR RI, PKS berencana meneruskan aspirasi tersebut melalui Fraksi PKS. Langkah ini diharapkan membuka ruang pembahasan lebih lanjut di parlemen, khususnya melalui komisi yang memiliki relevansi dengan persoalan tersebut.
“DPR perlu mengkaji dan menindaklanjuti temuan MK sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan membawa aspirasi masyarakat ke DPR RI melalui Fraksi PKS untuk dikaji di Komisi terkait (Komisi II dan Komisi X),” terang AMY.
Pernyataan tersebut menempatkan DPR sebagai salah satu jalur untuk menampung dan mengkaji aspirasi masyarakat sipil sesuai fungsi serta kewenangan kelembagaannya. Meski demikian, tindak lanjut atas aspirasi itu tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut di parlemen.
AMY juga berharap polemik Ijazah Gate tidak berhenti sebagai perdebatan di ruang publik. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas demokrasi, terutama dalam penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.
“Mari kita ambil pelajaran dari polemik dan kegaduhan ijazah gate ini agar proses dan penyelenggaraan pemilu ke depan lebih baik,” tambahnya. (her)

















