INDOPOSCO.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemadaman, melindungi kesehatan masyarakat, dan menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.
“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” kata Rina dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (14/10/2026).
Desakan itu muncul di tengah laporan kebakaran di sejumlah wilayah. Data BNPB pada awal Oktober mencatat kejadian karhutla di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.
Rina meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, serta seluruh unsur terkait. Komando yang jelas dan distribusi bantuan yang cepat, menurutnya, menjadi kunci agar operasi pemadaman berjalan efektif.
“Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan mendapatkan air, atau terhambat dukungan operasional ketika api harus segera dikendalikan. Pemerintah harus memastikan seluruh sumber daya benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari besarnya personel atau anggaran yang dikerahkan. Indikator utamanya ialah api berhasil dipadamkan, paparan asap berkurang, dan masyarakat memperoleh perlindungan nyata. Karena itu, target kerja harus terukur dan dievaluasi setiap hari.
“Setiap wilayah terdampak harus jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Jika dukungan yang ada belum cukup, segera tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu,” tuturnya.
Di luar operasi pemadaman, Rina mengingatkan pentingnya langkah perlindungan kesehatan. Pemerintah perlu menyediakan layanan medis, masker yang sesuai, ruang udara bersih, serta evakuasi jika situasi membahayakan warga. Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan harus mendapat perhatian khusus.
“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” jelas Rina.
Penanganan karhutla juga harus dibarengi penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran. Rina menilai faktor cuaca semestinya menjadi dasar memperkuat kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengesampingkan dugaan pembakaran maupun kelalaian dalam pengelolaan lahan.
“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” ujarnya.
Ia turut mendesak pemeriksaan transparan berbasis bukti terhadap kebakaran di wilayah konsesi. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan, mulai dari kewajiban pemulihan lingkungan hingga proses pidana dan pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum.
“Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari pembakaran, sementara rakyat menanggung asap dan negara membayar biaya pemadamannya. Korporasi harus bertanggung jawab atas kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran di wilayah kelolanya,” katanya.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Rina juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan personel, sarana pemadaman, pengawasan kawasan, dan efektivitas anggaran. Penguatan Manggala Agni serta dukungan bagi masyarakat peduli api dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sejak dini.
“Karhutla yang berulang harus menjadi dasar pembenahan serius. Perkuat pengawasan, benahi pengelolaan gambut, dan bantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Jangan biarkan wilayah yang sama terus menghadapi ancaman yang sama,” ujar Rina.
Rina meminta pemerintah menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada publik. Informasi yang dibuka harus mencakup lokasi kebakaran aktif, kualitas udara, bantuan bagi warga, dan kemajuan proses penegakan hukum.
“Kerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan api dan melindungi rakyat. Pastikan setiap anggaran menghasilkan tindakan nyata, setiap laporan ditindaklanjuti, dan setiap pelanggaran yang terbukti mendapat konsekuensi. Hak rakyat untuk bernapas harus menjadi prioritas tertinggi,” tambahnya. (her)

















