INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum banyak bicara soal kasus yang tengah ditangani penyidik lembaga antirasuah itu.
“Benar (OTT). Ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK,” kata Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, BNPB Berton SP Panjaitan enggan berkomentar soal adanya kabar OTT di lingkungan kerjanya, seraya membantah hal tersebut.
“Kami belum dapat memberikan keterangan apapun, karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB,” ucap Berton terpisah saat dikonfirmasi melalui gawai.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (dan)

















