INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk seorang pejabat eselon 1 di lembaga tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik lembaga antirasuah menjaring sejumlah pihak dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10/2026) malam.
“Tim KPK mengamankan sejumlah empat belas orang. Para pihak yang diamankan tersebut, diantaranya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Sestama BNPB diisi oleh Rustian yang menjabat sejak Juli 2023. Sementara itu, pihak lain yang diamankan adalah pihak swasta dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“PPK, dan pihak-pihak lainnya, termasuk dari unsur swasta,” ujar Budii Prasetyo.
Selain mengamankan para pihak, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dan logam mulia emas.
“Hitungan awal untuk uang tunai senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ungkap Budi Prasetyo.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (dan)

















