• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:39
in Headline
gibran

Ilustrasi wakil presiden Gibran Rakabuming Raka/Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana penggunaan hak angket oleh partai politik di DPR RI kembali mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa dokumen pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif NSL Political Consultant and Strategic Campaign, Nasarudin Sili Luli menilai terdapat sejumlah faktor yang membuat wacana penggunaan hak angket tersebut sulit terwujud. Menurutnya, sikap PDI Perjuangan dan Partai NasDem dinilai belum menunjukkan keseriusan menjadi salah satu indikator.

BacaJuga:

Rakyat Sesak Napas, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tumpas Karhutla

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

KPK OTT di BNPB, Kapusdatin Buka Suara

Ia menilai, sikap elite partai, potensi risiko politik, hingga efektivitas hak angket perlu diperhitungkan dalam melihat peluang bergulirnya wacana tersebut.

“Pandangan ini bisa jadi alasan pertama kita untuk menyebut hak angket tidak akan digulirkan, karena Megawati dan Paloh cenderung pasif menanggapinya,” kata Nasarudin melalui gawai, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, dalam komunikasi politik, sikap tokoh elite seperti Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kerap menjadi acuan untuk membaca arah kebijakan politik partai.

Menurutnya, keterlibatan langsung para tokoh kunci dalam mengomunikasikan suatu agenda dapat menjadi sinyal keseriusan. Sebaliknya, sikap pasif dapat mengindikasikan bahwa wacana tersebut belum menjadi agenda politik yang benar-benar hendak diperjuangkan.

“Logika seperti ini bisa berlaku di dalam dunia politik karena komunikasi politik yang efektif kerap disampaikan melalui bentuk komunikasi yang tidak langsung, seperti politik-politik simbol dan gestur para tokoh kunci itu sendiri,” ujarnya.

Alasan kedua, Nasarudin menilai penggunaan hak angket berpotensi menjadi pisau bermata dua bagi PDI Perjuangan dan NasDem.

Ia berpandangan, hak angket yang diwacanakan untuk mengusut dugaan intervensi pemerintah dalam proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024 juga berpotensi membuka persoalan lain yang berkaitan dengan aktor-aktor politik yang terlibat.

Menurutnya, PDI Perjuangan dan NasDem perlu mempertimbangkan posisi politik keduanya yang sebelumnya menjadi bagian dari pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengaitkan potensi tersebut dengan Streisand Effect, yakni fenomena ketika upaya untuk menyoroti atau menekan suatu persoalan justru membuat persoalan itu semakin mendapat perhatian dan memunculkan informasi lain.

Dengan demikian ia menilai, apabila hak angket benar-benar digulirkan, proses pengusutan berpotensi turut menimbulkan konsekuensi politik bagi partai-partai pengusungnya.

“Jika PDIP ataupun NasDem memang akhirnya gulirkan penggunaan hak angket, besar dugaannya mereka pun bisa ikut terseret dalam investigasi yang dilakukan,” katanya.

Ia menduga, pertimbangan mengenai risiko tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang membuat kedua partai berhati-hati dalam menyikapi wacana hak angket.

Alasan ketiga, Nasarudin menilai hak angket berpotensi hanya menjadi political noise atau kegaduhan politik apabila tidak disertai tujuan dan tindak lanjut yang jelas.

Ia menyoroti bahwa penggunaan hak angket DPR tidak serta-merta dapat mengubah hasil Pemilu 2024. Sementara itu, proses penyelidikan melalui mekanisme tersebut membutuhkan waktu, tenaga, dan sumber daya politik. (nas)

Tags: DPRHak AngketPengamatWapres

Berita Terkait.

hutla
Headline

Rakyat Sesak Napas, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tumpas Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:30
ott
Headline

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:55
kpk
Headline

KPK OTT di BNPB, Kapusdatin Buka Suara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22
yaqut
Headline

9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:05
Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus
Headline

Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22
Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya
Headline

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.