• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag: Wajib Halal Dongkrak Ekonomi Nasional Rp4.900 Triliun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:33
in Nasional
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH), Kementerian Agama (Kemenag) M Fuad Nasar (kanan). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Direktur Jaminan Produk Halal (JPH), Kementerian Agama (Kemenag) M Fuad Nasar (kanan). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan wajib halal tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produsen hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jaminan Produk Halal (JPH), Kementerian Agama (Kemenag) M Fuad Nasar ditemui indoposco.id, Rabu (14/10/2026). Ia menyebut, kontribusi ekonomi dari jaminan produk halal disebut mencapai 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau setara Rp4.900 triliun.

BacaJuga:

Tinggalkan Kursi Stafsus Komdigi, Raline Shah Ungkap Alasan di Balik Pengunduran Dirinya

Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Dorong UMKM Segera Bersiap

Polemik Ijazah Gibran, Akademisi UMJ: Ujian Etika hingga Implikasi Politik di DPR

Ia menilai, sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, dan perekonomian nasional.

Dari sisi konsumen, menurutnya, sertifikasi halal memberikan kepastian sekaligus rasa aman dan tenang dalam memilih produk yang sesuai dengan keyakinan agama. Kebijakan ini juga diharapkan menciptakan ekosistem pasar yang menghormati kebutuhan masyarakat.

“Halal itu pasti menyehatkan, bergizi, dan menenteramkan. Dari perspektif konsumen, sertifikasi halal memberikan rasa tenang dan kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, masih ujar dia, bagi produsen sertifikasi halal menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk. Label halal tidak hanya memperkuat kepercayaan konsumen di pasar domestik, tetapi juga membuka peluang bagi produk Indonesia untuk menembus pasar global.

Dikatakan dia, dampak ekonomi dari pengembangan ekosistem halal juga dinilai cukup besar. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, kontribusi ekonomi jaminan produk halal mencapai 27 persen dari PDB nasional atau setara Rp4.900 triliun.

“Kontribusi ekonomi dari jaminan produk halal ini mencapai 27 persen dari PDB nasional, atau setara dengan Rp4.900 triliun. Ini angka yang sangat besar dan menjadi poin positif bagi perekonomian kita,” paparnya.

Ia menambahkan, selain menjadi instrumen perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi, halal kini berkembang menjadi bagian dari gaya hidup atau halal lifestyle yang semakin diminati secara global, terutama di kalangan generasi muda.

Tren tersebut, lanjutnya, turut mengubah perilaku konsumen. Kepastian kehalalan produk menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan, bahkan sebagian konsumen bersedia membayar lebih untuk mendapatkan jaminan halal.

Karena itu, dikatakan dia, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) terus mendorong peningkatan kesadaran halal di tengah masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan agar masyarakat mematuhi ketentuan wajib halal, tetapi juga menumbuhkan kecintaan terhadap produk halal.

“Edukasi dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari penyuluh agama, penghulu, dai, hingga lembaga pendidikan pesantren,” katanya.

Melalui penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor, dikatakan dia, kesadaran halal diharapkan semakin meluas hingga ke berbagai daerah.

“Kebijakan wajib halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga mampu memperkuat kepercayaan konsumen, mendorong daya saing usaha, dan mengoptimalkan potensi ekonomi halal Indonesia,” ungkapnya. (nas)

Tags: Direktur Jaminan Produk Halal KemenagDongkrak EkonomikemenagM Fuad NasarWajib Halal

Berita Terkait.

shah
Nasional

Tinggalkan Kursi Stafsus Komdigi, Raline Shah Ungkap Alasan di Balik Pengunduran Dirinya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:06
abu
Nasional

Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Dorong UMKM Segera Bersiap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15
gibrann
Nasional

Polemik Ijazah Gibran, Akademisi UMJ: Ujian Etika hingga Implikasi Politik di DPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:04
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32
menkeu
Nasional

Menkeu Bidik Investasi Sawit Berkualitas, Pekebun Rakyat Jadi Kunci

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11
agus
Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:29

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.