• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32
in Nasional
atr

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. Memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project, layanan ini kini telah tersedia dan dapat diakses masyarakat di 131 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

​Perluasan tersebut ditandai dengan penambahan 36 Kantah baru yang mulai menerapkan sistem PERINTIS 10 Hari.

BacaJuga:

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Dukung UMKM Lewat Gentengisasi, Menteri Ara Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Menkeu Bidik Investasi Sawit Berkualitas, Pekebun Rakyat Jadi Kunci

Sebelumnya, program ini telah diuji coba secara bertahap, dimulai dari 17 Kantah pada tahap awal dan diperluas menjadi 78 Kantah pada 24 September 2026 lalu.
​

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengonfirmasi bertambahnya cakupan wilayah operasional layanan pendaftaran dan peralihan hak tanah yang makin cepat tersebut.

​“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Heri Mulianto di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

​Seiring dengan ekspansi tersebut, Heri meminta seluruh jajaran Kantah yang baru bergabung untuk aktif menyosialisasikan keberadaan layanan PERINTIS 10 Hari kepada publik. Berbagai platform komunikasi dan media informasi dinilai perlu dimaksimalkan agar jangkauan edukasi ke pemohon dapat berjalan masif.

​Tak hanya soal sosialisasi, kesiapan internal dan sumber daya manusia (SDM) di setiap daerah juga menjadi perhatian utama. Penunjukan petugas verifikator yang cermat disebut menjadi kunci kelancaran proses berkas pendaftaran tanah masyarakat.

​”Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan,” jelas Heri.

​Adapun 36 Kantah baru yang mulai menerapkan program ini tersebar di berbagai kota dan kabupaten strategis, di antaranya Kantah Kota Banda Aceh, Kota Yogyakarta, Kota Jayapura, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Manggarai Barat, hingga Kabupaten Kepulauan Meranti. Melalui penambahan unit kerja pelaksana ini, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat memangkas birokrasi serta mempercepat kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” pungkas Heri. (srv)

Tags: KantahKementerian ATR/BPNPERINTIS

Berita Terkait.

bpn
Nasional

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:12
ara
Nasional

Dukung UMKM Lewat Gentengisasi, Menteri Ara Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:02
menkeu
Nasional

Menkeu Bidik Investasi Sawit Berkualitas, Pekebun Rakyat Jadi Kunci

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11
agus
Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:29
johan
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:19
juli
Nasional

Antisipasi Karhutla Meluas, Menhut Raja Juli Antoni Cek Langsung Lapangan di Kalsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:09

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.