INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banjarmasin bersama aparat TNI dan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Syamsudin Noor mematahkan dua upaya pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang September 2026. Dari dua penindakan terpisah tersebut, petugas menyita 4.230.400 batang rokok ilegal serta emas tanpa dokumen seberat 1.126,97 gram.
Penindakan pertama berlangsung di Jalan Tembus Mantuil, Kota Banjarmasin, pada Jumat (25/9/2026) dini hari. Bea Cukai Banjarmasin berkolaborasi dengan Denpom XXII/2 Banjarmasin dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menghentikan dua unit truk yang dicurigai mengangkut hasil tembakau ilegal.
Dari hasil pemeriksaan intensif di lokasi, petugas menemukan 211.600 bungkus atau setara 4.230.400 batang barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal tanpa pita cukai dari pelbagai merek. Barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp6,28 miliar dan berpotensi merugikan penerimaan negara hingga Rp4,09 miliar.
Seluruh armada kendaraan beserta jutaan batang rokok ilegal tersebut langsung digiring menuju Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk penelitian dan penanganan hukum lebih lanjut. Operasi kedua digelar di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Syamsudin Noor pada Selasa (29/9/2026) pagi.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memindai tas jinjing (hand carry) milik salah satu penumpang tujuan Kuala Lumpur, Malaysia, melalui mesin X-ray. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Bea Cukai Banjarmasin untuk pemeriksaan mendalam. Dari hasil penggeledahan terhadap penumpang berinisial MR yang merupakan warga negara (WN) India, petugas menemukan tiga bungkus emas padat seberat 1.126,97 gram yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen pemberitahuan pabean.
Perhiasan dan batangan emas tersebut ditaksir memiliki nilai barang mencapai Rp2,88 miliar. Selain penyitaan fisik, penindakan ini menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor bea keluar ekspor emas yang diperkirakan sebesar Rp360,36 juta.
Tersangka warga negara asing beserta barang bukti emas tersebut kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk proses penyelidikan dan verifikasi aturan kepabeanan yang berlaku. Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Tonny Riduan P. Simorangkir, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan pengawasan barang masuk-keluar wilayah Indonesia.
“Sinergi dengan TNI dan Avsec menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan, baik terhadap peredaran rokok ilegal maupun lalu lintas barang pada keberangkatan internasional. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi, kami berupaya memastikan ketentuan kepabeanan dan cukai dipatuhi serta melindungi kepentingan negara,” tegas Tonny. (ipo)

















