INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta pemerintah memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menyusul serangan kelompok Houthi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh. Pemerintah juga didorong memfasilitasi jemaah umrah Indonesia yang tertahan atau batal berangkat akibat gangguan penerbangan tersebut.
Sukamta menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan ratusan korban luka. Ia mengecam keras serangan yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
“Kita tentu merasa prihatin atas insiden serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Kita mengutuk keras perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan itu,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Serangan kelompok Houthi dilaporkan menyasar sejumlah fasilitas penerbangan di Arab Saudi, termasuk Bandara Internasional King Khalid di Riyadh dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam. Insiden di Riyadh disebut menjadi salah satu serangan terparah dan berdampak pada operasional bandara.
Di tengah situasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menyatakan hingga Minggu (11/10) malam waktu setempat belum ada WNI yang teridentifikasi menjadi korban. Perwakilan Indonesia juga melakukan penelusuran melalui sejumlah jalur untuk memastikan kondisi warga Indonesia di wilayah terdampak.
Sukamta mengapresiasi langkah KBRI Riyadh yang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk jaringan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang bertugas di sejumlah rumah sakit di Riyadh serta komunitas WNI yang bekerja di maskapai Flynas di Terminal 3 Bandara King Khalid.
“Kami berharap, pihak KBRI Riyadh terus melakukan pemantauan terhadap kondisi WNI di Arab Saudi, termasuk para jemaah umrah Indonesia yang mungkin terdampak akibat peristiwa ini,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
KBRI Riyadh juga telah memberikan bantuan kepada tiga WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak gangguan penerbangan di Bandara King Khalid. Penutupan bandara tersebut turut memengaruhi perjalanan penumpang, termasuk jemaah umrah asal Indonesia.
Sukamta menegaskan, Komisi I DPR RI akan mengawasi kesiapan diplomasi dan pelayanan konsuler pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan WNI yang terdampak memperoleh informasi, pendampingan, dan bantuan sesuai kebutuhan.
“Perwakilan Indonesia perlu memiliki mekanisme respons yang jelas bagi WNI yang membutuhkan informasi, pendampingan, atau bantuan darurat,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah menetapkan indikator evaluasi yang jelas dalam penanganan warga Indonesia di Arab Saudi. Indikator tersebut meliputi kecepatan penyampaian informasi, kepastian pendataan jemaah umrah, PMI, dan WNI lainnya, akses terhadap layanan bantuan, serta penyelesaian pengaduan.
Menurut Sukamta, indikator tersebut diperlukan untuk memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif dan tidak menyisakan kendala bagi WNI yang membutuhkan pertolongan.
Di sisi lain, ia menyoroti nasib jemaah umrah Indonesia yang gagal berangkat akibat penutupan bandara. Sejumlah calon jemaah, termasuk yang berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin (12/10), dilaporkan tertahan akibat gangguan penerbangan tersebut.
Sukamta meminta kementerian dan lembaga terkait berkoordinasi dengan maskapai, penyelenggara perjalanan ibadah umrah, serta otoritas terkait untuk memfasilitasi jemaah yang terdampak. Langkah tersebut dinilai penting agar jemaah memperoleh kepastian mengenai jadwal keberangkatan, perubahan penerbangan, dan penanganan selama masa penundaan.
“Imbauan tersebut penting, tetapi perlu diikuti langkah yang lebih terkoordinasi. Termasuk agar pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memfasilitasi jemaah Indonesia yang gagal berangkat umrah karena penutupan Bandara Riyadh,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu menyiapkan skenario apabila gangguan keamanan dan penerbangan berlangsung lebih lama. Perhatian khusus harus diberikan kepada jemaah yang tertahan, lanjut usia, kelompok rentan, serta mereka yang memiliki kebutuhan kesehatan khusus.
“Persiapan ini harus dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar legislator dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.
Sementara itu, KBRI Riyadh telah mengimbau WNI yang memiliki rencana penerbangan untuk memeriksa dan mengonfirmasi jadwal secara langsung kepada maskapai sebelum berangkat ke bandara. Jemaah umrah juga diminta mengikuti arahan otoritas setempat serta memantau informasi resmi dari KBRI, pengelola bandara, dan maskapai.
Sukamta mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan perjalanan di tengah situasi keamanan yang belum kondusif. Ia meminta WNI di Arab Saudi meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi rawan, dan membatasi perjalanan yang tidak mendesak.
“Keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah tentu perlu dihormati. Namun, ketika situasi keamanan memburuk, keputusan perjalanan harus mempertimbangkan perkembangan faktual dan arahan otoritas yang berwenang,” katanya.
Ia pun meminta WNI yang membutuhkan bantuan segera menghubungi perwakilan Indonesia terdekat serta mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.
“Terus waspada dan selalu utamakan keselamatan diri,” pungkas Sukamta. (dil)

















