• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jangan Khianati Yogyakarta ! Guru Besar IPDN Ingatkan Jakarta Soal Danais

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:07
in Nasional
Djohermansyah-Djohan

Prof Djohermansyah Djohan guru besar IPDN. Foto : Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai sorotan tajam. Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengkhianati sejarah dan komitmen konstitusional terhadap Yogyakarta.

Desakan itu bermula dari DPRD DIY yang meminta pemerintah pusat menaikkan kembali Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Danais. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyoroti penurunan Danais dari Rp 1,42 triliun pada 2023-2024 menjadi hanya Rp 1 triliun pada 2025 dan 2026. Susut sekitar Rp 420 miliar atau hampir sepertiga.

BacaJuga:

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Menurut Djohermansyah Djohan yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Danais bukan transfer biasa.

“Danais bukanlah transfer keuangan biasa. Dana ini merupakan konsekuensi fiskal dari pengakuan negara atas kedudukan istimewa DIY. Ia memiliki dimensi historis, konstitusional, politik, sekaligus administratif,” tegasnya kepada INDOPOSCO,Sabtu (10/10/2026).

Ia menjelaskan, dasar keistimewaan DIY sangat kuat. Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 mengakui daerah bersifat khusus atau istimewa, yang kemudian dikukuhkan lewat UU Nomor 13 Tahun 2012. UU tersebut memberi lima kewenangan istimewa: tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.

Djohermansyah mengenang saat dirinya menjadi Ketua Panja Pemerintah dalam pembahasan RUU Keistimewaan DIY bersama DPR. Ia menegaskan keistimewaan Yogyakarta tidak lahir dari kemurahan hati pusat, melainkan dari sejarah.

Republik, kata dia, berutang sejarah kepada Yogyakarta. Pertama, Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII menyatakan bergabung dengan RI pada September 1945. Kedua, Yogyakarta menjadi Ibu Kota RI pada Januari 1946-1949 saat Jakarta tidak aman akibat agresi Belanda, bahkan menopang pembiayaan pemerintahan.

“Yogyakarta tidak hanya menjadi tempat berlindung bagi Republik. Yogyakarta ikut menopang kelangsungan pemerintahan Indonesia pada masa yang menentukan,” ujarnya.

Terkait anggaran, Djohermansyah menilai Pasal 42 UU Keistimewaan memang menyebut pendanaan sesuai kebutuhan DIY dan kemampuan keuangan negara tanpa formula baku. Namun fleksibilitas itu tidak boleh menjadi alasan memangkas secara serampangan.

Sejak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, Danais turun drastis. Ia mempertanyakan, apakah kebutuhan keistimewaan DIY juga turun sepertiga?

Karena itu, ia mendorong empat langkah untuk APBN 2027. Pertama, relaksasi dan kenaikan kembali Danais mendekati Rp 1,4 triliun. Kedua, evaluasi bersama Kemenkeu, Kemendagri, dan Pemda DIY atas dampak pemangkasan. Ketiga, menyusun kerangka pendanaan jangka menengah agar tidak ada ketidakpastian tiap tahun. Keempat, membedakan Danais dari transfer umum dalam skema efisiensi.

Namun ia juga mengingatkan Pemda DIY harus memperkuat akuntabilitas. Danais harus transparan dan memberi manfaat nyata, bukan sekadar seremonial. Contohnya, Danais ikut menopang penurunan stunting di Kota Yogyakarta dari 14,6 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen pada 2025.

“Jangan sampai negara menghendaki seluruh kewenangan istimewa berjalan, tetapi pada saat yang sama mengurangi sumber daya untuk melaksanakannya. Itu sama saja memberikan mandat tanpa dukungan yang sepadan,” katanya.

“Pemerintahan boleh berganti. Prioritas anggaran boleh berubah. Tetapi sejarah jangan dihapus dari ingatan, dan komitmen negara jangan dikalahkan oleh kalkulator fiskal. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Apalagi sejarah Daerah yang ikut menyelamatkan Republik,” pungkasnya.(yas)

Tags: Daerah Istimewa YogyakartaDana KeistimewaanDjohermansyah DjohanIPDN

Berita Terkait.

sril
Nasional

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15
anis
Nasional

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:03
sultan
Nasional

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:10
HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Nasional

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:05
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Nasional

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.