INDOPOSCO.ID – Guna memperluas inklusi keuangan serta memberikan solusi pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat, PT Pegadaian meluncurkan inovasi layanan terbaru bertajuk Gadai Bebas Sewa Modal. Program pembiayaan cepat dan tanpa bunga ini resmi berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia sejak 28 September 2026.
Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan transaksi gadai untuk pemenuhan dana darurat maupun tambahan modal kerja tanpa dibebani biaya bunga atau sewa modal nol persen. Inisiatif ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan finansial bagi berbagai kelompok masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, pekerja lepas, hingga pelaku UMKM.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam menyediakan akses keuangan yang cepat dan tepercaya bagi publik.
”Program Gadai Bebas Sewa Modal kami hadirkan sebagai wujud komitmen Pegadaian dalam memberikan pengalaman pertama yang ringan dan tanpa beban bagi masyarakat yang belum pernah memanfaatkan layanan gadai,” ujar Selfie dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Selfie menambahkan, hadirnya fasilitas dengan pinjaman bunga nol persen dan biaya administrasi yang terjangkau ini diharapkan mampu membantu kebutuhan mendesak masyarakat sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan nasional.
Dalam skema pembiayaan ini, Pegadaian menyediakan plafon pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1 juta dengan jangka waktu kredit selama 30 hari. Calon nasabah dapat menjaminkan ragam aset bergerak, seperti emas, gadget, perlengkapan rumah tangga, hingga peralatan usaha.
Meski sewa modal dibebaskan, nasabah
tetap dikenakan biaya administrasi yang tergolong terjangkau. Rinciannya yakni Rp2.000 untuk pinjaman Rp50 ribu–Rp200 ribu, Rp5.000 untuk pinjaman di atas Rp200 ribu–Rp500 ribu, serta Rp10.000 untuk pinjaman di atas Rp500 ribu–Rp1 juta.
Program ini berlaku khusus bagi nasabah baru yang belum pernah terdaftar atau melakukan transaksi pembiayaan di Pegadaian, dengan batasan satu rekening aktif per nasabah dalam satu periode kredit. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, proses pengajuan dapat dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP asli dan barang jaminan. (adv)

















