• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPR Minta OJK dan BEI Lindungi Ritel di Tengah Gejolak Pasar Saham

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:33
in Ekonomi
amin

Anggota Komisi XI DPR Amin Ak. Foto: Dok Fraksi PKS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR Amin Ak mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat perlindungan investor ritel di tengah tekanan pasar saham dan pemberlakuan sejumlah aturan perdagangan baru.

Data BEI menunjukkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 3,28 persen pada pekan 28 September–2 Oktober 2026, dari 6.241,89 menjadi 6.036,88. Kapitalisasi pasar menyusut Rp278 triliun menjadi Rp10.627 triliun, dan investor asing mencatat penjualan bersih sekitar Rp5 triliun pada pekan yang sama. Sepanjang 2026, net sell asing mencapai Rp82,55 triliun dan IHSG telah terkoreksi sekitar 30 persen sejak awal tahun.

BacaJuga:

Bantu Akses Dana Cepat, Pegadaian Hadirkan Layanan Gadai Bebas Sewa Modal untuk Nasabah Baru

Integrasikan Padi dan Ikan, Program PHKT Raih Gold CSR & PDB Awards 2026

Pertamina NRE Bantu Perbaikan Sanitasi SD Negeri Alak di Kupang

Di sisi lain, basis investor justru melebar. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 30,30 juta Single Investor Identification (SID) per 7 Agustus 2026, bertambah 9,9 juta atau 49 persen dari akhir 2025.

Namun, KSEI juga menyatakan pertumbuhan jumlah investor tidak diiringi pertumbuhan nilai aset. Artinya, jutaan investor baru, banyak di antaranya pemula, kini menghadapi pasar yang bergejolak.

“Komisi XI menghargai pendalaman pasar modal, tetapi pertambahan jumlah investor harus diikuti perlindungan yang memadai. Investor ritel adalah pihak yang paling rentan ketika pasar berfluktuasi dan aturan berubah,” kata Amin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

BEI memberlakukan kembali pembiayaan transaksi short selling mulai 15 September 2026, mengikuti surat OJK Nomor S-113/D.04/2026. Daftar efek yang dapat di-short selling terbit pada 28 September dan berlaku efektif Oktober 2026. BEI juga menerapkan ketentuan harga minimum baru yang memengaruhi saham-saham di level harga terendah.

Amin memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari pendalaman pasar dan tidak menjadi penyebab penurunan indeks. Meski demikian, perubahan aturan dalam kondisi pasar yang tertekan menuntut sosialisasi yang jelas, terutama bagi investor ritel.

Oleh karena itu, Amin meminta empaty hal berikut kepada OJK dan BEI. Pertama, Amin meminta OJK dan BEI menjelaskan kriteria penyusunan daftar efek short selling serta pengamanannya dalam bahasa yang mudah dipahami publik.

Kedua, investor ritel perlu mendapat informasi memadai, termasuk risiko saham dengan likuiditas rendah atau harga sangat rendah. Ketiga, terdapat sepuluh saham dengan kinerja terburuk pekan lalu turun 34 persen hingga 54 persen.

Keempat, OJK dan BEI diminta memastikan batasan auto rejection dan trading halt berjalan efektif. “Pasar saham teruji bukan saat indeks naik, melainkan saat tekanan datang; transparansi aturan dan perlindungan ritel menentukan apakah kepercayaan investor bertahan atau justru terkikis perlahan,” imbuhnya. (dan)

Tags: beiDPROJKpasar sahamRitel

Berita Terkait.

gadai
Ekonomi

Bantu Akses Dana Cepat, Pegadaian Hadirkan Layanan Gadai Bebas Sewa Modal untuk Nasabah Baru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:03
foto
Ekonomi

Integrasikan Padi dan Ikan, Program PHKT Raih Gold CSR & PDB Awards 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:11
john
Ekonomi

Pertamina NRE Bantu Perbaikan Sanitasi SD Negeri Alak di Kupang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48
phr
Ekonomi

PHR Perkuat Transformasi Digital di Hulu Migas dengan Teknologi AI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:19
pln
Ekonomi

26 Tahun PLN Icon Plus, Terus Bergerak dan Berikan Dampak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:25
menkop
Ekonomi

Bantu Ekonomi Lokal Toba, Menkop Sepakati Percepatan Operasional KDKMP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:20

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.