INDOPOSCO.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat perannya dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menopang stabilitas sistem keuangan nasional. Memasuki 2026, lembaga tersebut mencatat sejumlah capaian penting yang menandai semakin luasnya mandat dan kontribusi LPS terhadap perekonomian Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, 2026 menjadi momentum penting bagi LPS untuk melakukan transformasi, tidak hanya dalam memperkuat fungsi penjaminan simpanan, tetapi juga dalam menjalankan peran yang lebih luas sebagai salah satu pilar stabilitas keuangan nasional.
“Tahun 2026 menjadi tonggak penting transformasi LPS. Kami tidak hanya memperkuat fungsi penjaminan simpanan, tapi juga memperluas peran sebagai pilar stabilitas keuangan nasional. Ada tujuh capaian utama yang patut disyukuri,” ujar Anggito dalam keterangan video di akun Instagram resmi LPS, dikutip pada Selasa (6/10/2026).
Menurut dia, salah satu capaian penting LPS adalah keberhasilan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut, kata Anggito, mencerminkan semakin kuatnya kinerja sekaligus tata kelola keuangan LPS. Penguatan tersebut juga tercermin dari peningkatan dana penjaminan yang mencapai 13 persen.
“Kinerja keuangan dan tata kelola keuangan terus menguat, ditandai dengan dana penjaminan yang meningkat hingga 13 persen,” katanya.
Selain aspek tata kelola, LPS juga terus meningkatkan profesionalisme dalam menangani bank bermasalah. Sepanjang periode tersebut, LPS menangani puluhan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), baik melalui proses resolusi maupun likuidasi.
Anggito menekankan bahwa proses penanganan dilakukan secara cepat dan sigap dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan.
“LPS menangani puluhan BPR dan BPRS, baik dalam resolusi maupun likuidasi, dengan proses yang cepat, sigap, tanpa kegaduhan, dan menjaga kepercayaan masyarakat serta stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Di sisi internal, LPS juga terus memperkuat budaya integritas. Seluruh pegawai LPS telah memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan lebih cepat. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen LPS dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional.
“Ini merupakan wujud komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan profesional,” tutur Anggito.
Transformasi LPS juga terlihat dari semakin kuatnya mandat lembaga tersebut dalam mendukung upaya penyehatan bank. LPS kini memiliki ruang yang lebih besar untuk mengambil langkah preventif, termasuk melalui penempatan dana pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas.
Menurut Anggito, kewenangan tersebut penting untuk memastikan potensi persoalan di sektor perbankan dapat ditangani sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“LPS kini memiliki mandat yang lebih kuat untuk mendukung penyehatan bank, termasuk melalui penempatan dana pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas, sehingga stabilitas sektor keuangan dapat dijaga sejak dini,” terangnya.
Tak hanya sektor perbankan, LPS juga tengah mempersiapkan perluasan perlindungan masyarakat melalui program penjaminan polis asuransi. Persiapan program tersebut terus dipercepat agar dapat mulai beroperasi sesuai target.
Program penjaminan polis asuransi diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman yang lebih besar kepada masyarakat, tetapi juga ikut memperkuat kepercayaan dan ketahanan industri asuransi nasional.
“Persiapan program penjaminan polis asuransi terus dipercepat agar dapat mulai beroperasi sesuai target, memperluas perlindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat industri asuransi nasional,” ucap Anggito.
Pada sisi teknologi dan pengawasan, LPS juga mengembangkan Core Banking System untuk BPR. Sistem tersebut diproyeksikan menjadi salah satu fondasi dalam memperkuat basis data, pengawasan, pelaporan, hingga proses resolusi BPR.
Pengembangan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya LPS untuk membangun mekanisme pengawasan dan resolusi yang lebih modern, efisien, serta mampu merespons perkembangan industri secara lebih cepat.
“Core Banking System untuk BPR menjadi fondasi penguatan basis data, pengawasan, laporan, dan resolusi BPR yang lebih tangguh, efisien, dan modern,” ungkap eks Wakil Menteri Keuangan itu.
Capaian terakhir yang disoroti Anggito adalah semakin luasnya kontribusi sosial LPS. Peran tersebut diwujudkan melalui berbagai program, mulai dari edukasi, program magang, beasiswa, kesehatan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi.
“LPS terus memperluas kontribusi sosial melalui edukasi, program magang, beasiswa, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi untuk mendukung pembangunan sosial ekonomi Indonesia,” tutupnya.
Dengan tujuh capaian tersebut, transformasi LPS pada 2026 menunjukkan arah lembaga yang tidak lagi hanya berfokus pada fungsi penjaminan simpanan. LPS juga semakin memperkuat kapasitasnya dalam pencegahan dan penanganan persoalan perbankan, memperluas perlindungan masyarakat, membangun infrastruktur digital, serta memberikan kontribusi sosial yang lebih luas bagi perekonomian Indonesia. (her)

















