INDOPOSCO.ID – Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tetap berjalan normal pasca ditangkapnya kepala kantor setempat terkait dugaan kasus suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang menyeret PT Sumarecon.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, saat dimintai keterangan terkait situasi pelayanan pascapenindakan tersebut.
“Alhamdulillah, teman-teman berkomitmen tetap memberikan layanan kepada masyarakat. Suasana keprihatinan tetap terasa di sana dan menjadi sarana refleksi untuk memperbaiki hal-hal yang belum baik,” ujar Hasan, Minggu (21/9/2026).
Menurut Hasan, momentum tersebut menjadi bahan evaluasi internal untuk membenahi sejumlah persoalan pelayanan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Misal masih banyaknya pengaduan masyarakat, respon atas pengaduan, kegiatan PTSL yang belum tuntas, perbaikan data-data pertanahan, dll,” katanya.
Ia menegaskan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tetap bekerja sesuai prosedur dan arahan Kanwil BPN Jawa Barat untuk memastikan tidak ada kekosongan layanan. Saat ini, Hasan Basri telah menunjuk Kakantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, sebagai pejabat sementara Kepala BPN Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap pejabat yang bersangkutan masih berjalan di aparat penegak hukum terkait dugaan suap HGU tersebut. (srv)















