INDOPOSCO.ID – Tangisan bayi yang baru lahir kini tidak hanya menjadi penanda dimulainya kehidupan baru. Di saat yang sama, pemerintah ingin memastikan identitas anak juga langsung tercatat tanpa membuat orang tua harus sibuk mengurus berbagai dokumen ke sejumlah kantor.
Perubahan itu mulai diwujudkan melalui Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran dengan mengintegrasikan sistem informasi rumah sakit dan puskesmas, SATUSEHAT, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Program tersebut diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).
Dengan sistem yang saling terhubung, data kelahiran yang dicatat fasilitas kesehatan dapat diteruskan ke sistem administrasi kependudukan. Akta kelahiran kemudian dapat diterbitkan secara digital dan dikirimkan secara daring kepada orang tua. Artinya, setelah bayi lahir, orang tua tidak lagi harus memulai proses administrasi dari nol.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan integrasi tersebut bukan sekadar persoalan memindahkan layanan manual ke layar digital. Lebih jauh, pemerintah ingin mengubah cara masyarakat berhadapan dengan birokrasi.
“Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat,” ujar Rini.
Menurut Rini, akta kelahiran merupakan dokumen penting karena menjadi pintu awal bagi seorang anak untuk mendapatkan identitas sekaligus mengakses berbagai layanan negara, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
Karena itu, proses mendapatkannya semestinya tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga yang baru saja menyambut kelahiran anak.
“Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali,” katanya.
Bagi pemerintah, ukuran keberhasilan transformasi digital pun bukan terletak pada banyaknya aplikasi yang dibuat. Ukurannya justru sederhana: apakah masyarakat merasakan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terhubung.
Rini berharap integrasi ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara yang benar-benar dirasakan masyarakat, bahkan sejak seorang anak mengawali kehidupannya.
“Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai integrasi data menjadi penting karena jumlah kelahiran di Indonesia sangat besar. Setiap tahun, sekitar 4,8 juta bayi lahir atau rata-rata sekitar 13 ribu bayi setiap hari.
Jika pencatatan kelahiran masih dilakukan dengan prosedur yang terpisah-pisah, proses penerbitan dokumen tentu membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar.
“Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital,” jelas Budi.
Dengan sistem tersebut, kelahiran di fasilitas kesehatan tidak berhenti sebagai catatan medis. Data tersebut dapat menjadi pemicu bagi proses penerbitan dokumen kependudukan anak.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan dokumen digital itu nantinya dapat diterima orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Dokumen juga dapat dikirim melalui email maupun WhatsApp orang tua sehingga dapat dicetak secara mandiri.
“Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect, Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya email dikirim lewat emailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri silakan,” terang Tito.
Menurut Tito, pola layanan seperti ini juga diharapkan dapat menutup ruang terjadinya pungutan liar karena masyarakat tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor pemerintahan hanya untuk memperoleh dokumen.
Senada, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa integrasi data menjadi bagian penting dari upaya membuat pelayanan pemerintah lebih efisien.
Teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI, dapat dimanfaatkan untuk mengolah dan membersihkan data sehingga berbagai sistem pemerintahan mampu saling terhubung.
“Semua data itu berbicara satu sama lain, di-support oleh AI dan AI meng-cleansing semua data itu menjadi terintegrasi dan prosesnya jadi sangat cepat,” tuturnya.(her)























