• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
in Nasional
Rini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kanan) meninjau Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran dengan mengintegrasikan sistem informasi rumah sakit dan puskesmas, SATUSEHAT, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026). Foto: Humas Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tangisan bayi yang baru lahir kini tidak hanya menjadi penanda dimulainya kehidupan baru. Di saat yang sama, pemerintah ingin memastikan identitas anak juga langsung tercatat tanpa membuat orang tua harus sibuk mengurus berbagai dokumen ke sejumlah kantor.

Perubahan itu mulai diwujudkan melalui Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran dengan mengintegrasikan sistem informasi rumah sakit dan puskesmas, SATUSEHAT, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Program tersebut diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).

BacaJuga:

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Dengan sistem yang saling terhubung, data kelahiran yang dicatat fasilitas kesehatan dapat diteruskan ke sistem administrasi kependudukan. Akta kelahiran kemudian dapat diterbitkan secara digital dan dikirimkan secara daring kepada orang tua. Artinya, setelah bayi lahir, orang tua tidak lagi harus memulai proses administrasi dari nol.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan integrasi tersebut bukan sekadar persoalan memindahkan layanan manual ke layar digital. Lebih jauh, pemerintah ingin mengubah cara masyarakat berhadapan dengan birokrasi.

“Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat,” ujar Rini.

Menurut Rini, akta kelahiran merupakan dokumen penting karena menjadi pintu awal bagi seorang anak untuk mendapatkan identitas sekaligus mengakses berbagai layanan negara, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

Karena itu, proses mendapatkannya semestinya tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga yang baru saja menyambut kelahiran anak.

“Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali,” katanya.

Bagi pemerintah, ukuran keberhasilan transformasi digital pun bukan terletak pada banyaknya aplikasi yang dibuat. Ukurannya justru sederhana: apakah masyarakat merasakan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terhubung.

Rini berharap integrasi ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara yang benar-benar dirasakan masyarakat, bahkan sejak seorang anak mengawali kehidupannya.

“Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai integrasi data menjadi penting karena jumlah kelahiran di Indonesia sangat besar. Setiap tahun, sekitar 4,8 juta bayi lahir atau rata-rata sekitar 13 ribu bayi setiap hari.

Jika pencatatan kelahiran masih dilakukan dengan prosedur yang terpisah-pisah, proses penerbitan dokumen tentu membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar.

“Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital,” jelas Budi.

Dengan sistem tersebut, kelahiran di fasilitas kesehatan tidak berhenti sebagai catatan medis. Data tersebut dapat menjadi pemicu bagi proses penerbitan dokumen kependudukan anak.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan dokumen digital itu nantinya dapat diterima orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit.

Dokumen juga dapat dikirim melalui email maupun WhatsApp orang tua sehingga dapat dicetak secara mandiri.

“Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect, Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya email dikirim lewat emailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri silakan,” terang Tito.

Menurut Tito, pola layanan seperti ini juga diharapkan dapat menutup ruang terjadinya pungutan liar karena masyarakat tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor pemerintahan hanya untuk memperoleh dokumen.

Senada, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa integrasi data menjadi bagian penting dari upaya membuat pelayanan pemerintah lebih efisien.

Teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI, dapat dimanfaatkan untuk mengolah dan membersihkan data sehingga berbagai sistem pemerintahan mampu saling terhubung.

“Semua data itu berbicara satu sama lain, di-support oleh AI dan AI meng-cleansing semua data itu menjadi terintegrasi dan prosesnya jadi sangat cepat,” tuturnya.(her)

Tags: Akta Kelahirankementerian panrbPelayanan Publikrini widyantini

Berita Terkait.

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Nasional

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Langsung Program BSPS di Purwakarta, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:33
danantara
Nasional

Danantara Kebut Streamlining BUMN, 800-an Perusahaan Bakal Dipangkas hingga Akhir 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:06

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.