INDOPOSCO.ID – Massa yang tergabung dalam organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demonstrasi bertajuk “Aksi Bela Al-Qur’an” di depan Gedung Orang Tua (OT), kawasan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (14/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kecaman terkait tantangan hafalan surah Al-Qur’an berhadiah minuman keras dalam sebuah acara musik di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). Produk miras itu diketahui Newport merek minuman beralkohol di bawah naungan Orang Tua Group (OT Group).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Gultom Parman mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut.
“Kurang lebih ada 400 personel untuk menjaga aksi ini,” kata Gultom saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Massa aksi tampak memadati ruas jalan di depan gedung OT. Para peserta yang hadir didominasi pria yang mengenakan baju koko berwarna putih dan peci.
Selain itu, petugas di lapangan melaporkan bahwa kemacetan memanjang terjadi di ruas jalan sekitar lokasi aksi, dengan kendaraan roda empat, truk, hingga sepeda motor yang merayap di tengah aktivitas massa.
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap agama terkait tantangan hafalan surah Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras). Keempat tersangka adalah berinisial RES, AK, I, dan M.
Peristiwa itu terjadi di stan produk Newport pada festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 terkait tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan. (dan)























