INDOPOSCO.ID – Pembangunan infrastruktur di Indonesia kini tak lagi cukup diukur dari panjang jalan yang dibangun atau jumlah proyek yang selesai. Ukurannya bergeser pada satu pertanyaan sederhana, yakni seberapa jauh pembangunan benar-benar mengubah kehidupan masyarakat. Karena itu, Komisi V DPR RI menegaskan pengawasan terhadap program infrastruktur harus memastikan manfaat pembangunan tidak berhenti di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi ikut mengalir hingga daerah terpencil dan wilayah terluar.
Anggota Komisi V DPR RI Teguh Iswara Suardi menilai pemerataan pembangunan menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai agenda prioritas pemerintah berjalan efektif. Infrastruktur, kata dia, memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada sekadar membangun konektivitas. Di dalamnya terdapat kebutuhan pangan, rumah layak huni, akses transportasi, hingga kesempatan masyarakat untuk bergerak dan mengembangkan kegiatan ekonominya.
“Yang pertama itu terkait ketahanan pangan yang selalu diulang-ulang oleh Bapak Presiden Prabowo. Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres Irigasi untuk membantu pertanian-pertanian di seluruh pelosok Nusantara,” ujar Teguh dalam agenda diskusi jelang Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Bagi masyarakat, pembangunan juga menyentuh kebutuhan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya melalui program bedah rumah. Teguh menilai program tersebut menjadi penting karena masih ada warga yang hidup dalam kondisi hunian yang belum layak. Intervensi pemerintah dibutuhkan agar pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Dari rumah, kebutuhan berikutnya adalah membuka jalan agar masyarakat dan barang dapat bergerak lebih cepat. Teguh menyoroti pentingnya pengembangan jaringan transportasi seperti kereta Trans Sumatra, Trans Kalimantan, dan Trans Sulawesi. Infrastruktur semacam itu dinilai dapat menjadi penghubung antara sentra produksi, kawasan permukiman, pasar, dan pusat-pusat kegiatan ekonomi sehingga distribusi logistik menjadi lebih efisien.
Arah pembangunan tersebut semakin terlihat ketika Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juni 2026 meresmikan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Infrastruktur itu tidak sekadar ditujukan untuk memperbaiki akses jalan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat hubungan antara pusat produksi, permukiman, dan pasar, sekaligus menopang ketahanan pangan dan energi.
Namun, membangun infrastruktur di negara kepulauan bukan perkara sederhana. Ribuan pulau dengan karakter geografis yang berbeda membuat pembangunan di wilayah terpencil dan terluar menghadapi persoalan teknis, logistik, hingga keterbatasan anggaran. Tantangan tersebut membuat strategi pembangunan harus semakin selektif agar anggaran yang tersedia benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Dalam kondisi seperti itu, Teguh melihat jalan daerah layak memperoleh perhatian lebih besar. Menurut dia, kualitas jalan nasional secara umum sudah relatif baik, sementara persoalan masih banyak ditemukan pada jaringan jalan daerah. Karena jalan daerah menjadi akses terakhir yang menghubungkan masyarakat dengan pusat layanan dan ekonomi, peningkatannya dinilai akan memberikan dampak langsung bagi warga di pelosok.
“Makanya itulah upaya-upaya yang dilakukan oleh Presiden salah satunya melakukan investasi jalan daerah. Karena kalau kita berbicara jalan nasional kualitas jalannya itu sudah cukup baik sudah sekitar 90 persen, tapi kalau kita berbicara jalan daerah, jalan kabupaten mungkin hanya sekitar 50, 60, 70 persen sehingga fokusnya sekarang shifting ke jalan-jalan daerah,” jelasnya.
Besarnya pekerjaan rumah tersebut tercermin dari kebutuhan anggaran yang disiapkan pemerintah. Pada Juni 2026, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan daerah untuk periode 2026–2027 mencapai sekitar Rp12 triliun. Sementara kebutuhan program irigasi daerah mencapai Rp14,65 triliun. Keduanya menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk menuntaskan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi Daerah.
Angka-angka itu sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan pengawalan yang kuat sejak awal. Komisi V DPR RI menilai fungsi parlemen bukan hanya memberikan persetujuan terhadap program dan anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Pengawasan menjadi penting agar pembangunan tidak berhenti sebagai target administratif, melainkan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Menurut saya salah satu hal yang bisa kami lakukan adalah mengawasi betul program-program pemerintah itu sendiri dan juga kami tentu harus juga melihat pendapat-pendapat atau opini-opini dari masyarakat,” tutur legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II tersebut.
Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan dari balik meja. Teguh menilai anggota DPR perlu hadir langsung di daerah untuk melihat kondisi infrastruktur, mendengar keluhan warga, sekaligus menangkap kebutuhan yang mungkin tidak terlihat dalam laporan pemerintah. Temuan dari lapangan kemudian dapat menjadi bahan dalam pembahasan bersama pemerintah untuk mencari solusi yang lebih tepat sasaran.
Pendekatan tersebut membuat pembangunan diharapkan tidak semata-mata lahir dari perencanaan di tingkat pusat. Aspirasi masyarakat dan kondisi nyata di daerah perlu menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan. Semakin dekat proses pengambilan keputusan dengan persoalan warga, semakin besar peluang pembangunan menghasilkan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan.
Kebutuhan konektivitas hingga tingkat paling bawah juga terlihat dari target pemerintah membangun 5 ribu jembatan desa sepanjang 2026. Hingga Juli 2026, sekitar 1.000 jembatan telah dilaporkan rampung. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperpendek jarak antara desa dengan pusat ekonomi, layanan publik, serta membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur.(her)























