• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Promosi Miras dengan Ayat Al-Qur’an, FKBI Soroti Dugaan Kesengajaan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41
in Megapolitan
The-Sounds-Project

Aksi tantangan hafalan Al-Quran dengan imbalan minuman keras di salah satu booth dalam festival musik. Foto: Tangkapan layar Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi promosi minuman beralkohol Newport dengan hafalan Surat Ad-Dhuha dalam rangkaian festival The Sounds Project di kawasan Ancol terus menuai kecaman. Penggunaan simbol atau bagian dari kitab suci dalam materi promosi produk minuman keras dinilai bukan sekadar persoalan etika pemasaran, tetapi juga berpotensi menyinggung sensitivitas keagamaan masyarakat.

Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mendalami kasus itu secara serius untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan di balik materi promosi yang beredar.

BacaJuga:

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

“Aksi mempromosikan miras dengan salah satu surat Al-Qur’an tidak bisa ditoleransi. Patut diduga tindakan itu adalah kesengajaan, bahkan by design, bukan sekadar kealpaan atau kelalaian,” kata Tulus melalui gawai, Kamis (13/8/2026).

Ia menilai penggunaan bagian dari kitab suci untuk kepentingan promosi produk minuman beralkohol telah melukai perasaan publik. Terlebih, menurut dia, materi pemasaran semestinya mempertimbangkan kondisi sosial, psikologis, budaya, serta keberagaman masyarakat Indonesia.

“Tindakan itu sangat melukai perasaan publik, karena tidak memahami konteks sosiologis, psikologis, dan kultur masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Tulus mengatakan, apabila kepolisian melakukan penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, langkah tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses tetap harus didasarkan pada bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, pemberian sanksi yang setimpal apabila unsur pelanggaran hukum nantinya terbukti penting untuk memberikan efek jera. Bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

“Pemberian sanksi setimpal dengan instrumen hukum pidana diharapkan memberikan efek jera, baik pada pelaku maupun oknum lain agar tidak meniru dan mengulanginya,” jelas Tulus.

Sorotan semakin besar karena pihak yang diduga terlibat disebut berasal dari salah satu anak perusahaan dalam kelompok usaha yang dikenal luas masyarakat melalui berbagai produk makanan dan minuman.

Tulus menilai kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius perusahaan. Menurutnya, perusahaan yang memiliki produk dan merek yang dekat dengan masyarakat harus memastikan seluruh aktivitas pemasaran dijalankan dengan mempertimbangkan norma sosial dan nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu juga menyebut bahwa apabila terdapat pola atau kejadian serupa sebelumnya, perusahaan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, termasuk mekanisme persetujuan materi promosi sebelum dipublikasikan.

“Apalagi aksi itu dilakukan oleh oknum dari anak perusahaan dari holding perusahaan ternama yang banyak menjual berbagai merek produk makanan dan minuman di Indonesia. Ironisnya, tindakan seperti ini bukan hanya kali ini saja dilakukan oleh oknum perusahaan tersebut,” tuturnya.

Selain proses hukum, Tulus menyebut masyarakat memiliki ruang untuk memberikan respons melalui mekanisme sosial dan ekonomi, termasuk menyampaikan keberatan maupun mempertimbangkan keputusan konsumen dalam memilih produk.

Menurutnya, boikot konsumen dapat menjadi salah satu bentuk tekanan sosial terhadap perusahaan apabila masyarakat menilai terdapat tindakan yang bertentangan dengan nilai atau kepentingan publik. Namun, ia menekankan bahwa respons tersebut sebaiknya dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum.

“Selain hukuman pidana, masyarakat juga bisa melakukan aksi boikot terhadap produk-produk mereka sebagai hukuman sosial dan ekonomi terhadap perusahaan tersebut,” ujar Tulus.

Lebih jauh, ia mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya mengejar kreativitas dalam pemasaran, tetapi juga memperhatikan batas-batas etika. Terlebih ketika produk yang dipasarkan merupakan barang yang memiliki tingkat sensitivitas tinggi di tengah masyarakat.

“Semua pihak dalam menjual dan memasarkan produknya, apalagi produk sensitif seperti miras, sudah seharusnya memerhatikan etika sosial, kepercayaan dan agama masyarakat,” tegasnya.

Tulus menambahkan, aspek tersebut merupakan bagian penting dalam menciptakan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen ketika menggunakan suatu produk, baik barang maupun jasa.

Kasus tersebut pada akhirnya menjadi pengingat bagi dunia usaha bahwa kreativitas dalam strategi pemasaran tetap memiliki batas. Materi promosi bukan hanya soal bagaimana sebuah produk menarik perhatian konsumen, tetapi juga bagaimana pesan yang disampaikan tidak mengabaikan norma, nilai, dan sensitivitas masyarakat.(her)

Tags: Al QuranFKBImirasMusik FestivalPromosi

Berita Terkait.

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Megapolitan

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 09:15
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Rabu, 30 September 2026 - 08:15
Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3879 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.