• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menkeu: Kurang dari 24 Jam, Bea Cukai Gagalkan Dua Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:55
in Headline
bc

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers terkait penyelundupan emas, Kamis (13/8/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum genap 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan ekspor emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari dua penindakan yang dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2026, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.

Kedua kasus tersebut menggunakan modus yang berbeda dan menunjukkan semakin beragamnya cara yang digunakan untuk menghindari pengawasan. Pada penindakan pertama, emas disembunyikan dengan berbagai cara, antara lain dimasukkan ke area kemaluan dan dubur, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas hand carry. Pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur
operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling untuk selanjutnya diserahkan kepada penumpang di area keberangkatan internasional.

BacaJuga:

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan.

“Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan harus selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang. Dengan mengombinasikan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder bandara, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Menkeu.

Penindakan pertama bermula dari sinergi Aviation Security (Avsec) dan petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan pembawaan emas dalam tas handcarry oleh seorang penumpang WNA China di Terminal 3 Keberangkatan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk silinder/telur di dalam tas handcarry.

Saat proses pendalaman berlangsung, Avsec dan petugas Bea Cukai kembali menemukan seorang penumpang lainnya berdasarkan anomali hasil body scanner.

Pemeriksaan terhadap penumpang tersebut menemukan emas berbentuk silinder yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. Selanjutnya, Tim Bea Cukai melakukan analisis data penumpang (Passenger Analysis Unit/PAU) dan menemukan dugaan keterkaitan kedua penumpang tersebut dengan penumpang lainnya dalam dua penerbangan tujuan Hong Kong, yaitu CX798 dan GA860. Sebanyak lima penumpang yang diduga terkait kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur, serta emas yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi. Secara keseluruhan, petugas mengamankan tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kilogram dan perkiraan nilai pasar Rp46 miliar. Seluruh emas hasil penindakan menunjukkan kadar Au 99,99 persen atau 24 karat berdasarkan pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Kurang dari 24 jam, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas.

Seorang staf ground handling ditemukan membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock untuk diserahkan kepada seorang penumpang yang akan menuju Dubai menggunakan penerbangan EK357.

Dari pemeriksaan, ditemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram dan perkiraan nilai pasar Rp17 miliar yang disimpan dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Menkeu menekankan bahwa pengawasan kepabeanan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi perlu menggabungkan teknologi, analisis risiko, pemanfaatan data, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat. Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional akan terus diperkuat, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan dan peraturan terkait,” tegas Menkeu.

Secara keseluruhan, dari dua penindakan tersebut Bea Cukai mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar. Untuk pengembangan perkara dan penelusuran asal-usul emas, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan sinergi dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.

Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan kepabeanan dan ketentuan ekspor yang berlaku. Ketentuan barang bawaan penumpang antara lain diatur melalui PMK Nomor 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan Bea Keluar.

Masyarakat yang akan membawa emas ke luar negeri diimbau untuk menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memastikan kewajiban Bea Keluar, serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan. Pemerintah terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar kegiatan ekspor dan pembawaan barang ke luar negeri berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. (ipo)

Tags: Bea CukaiMenteri Keuanganpenyelundupanpurbaya yudhi sadewa

Berita Terkait.

umj
Headline

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:37
Purbaya
Headline

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:43
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:45
Gawat! Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke 889 Ha di Empat Kabupaten
Headline

Gawat! Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke 889 Ha di Empat Kabupaten

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:40

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.