INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Pemerintah menempatkan APBN tahun depan sebagai instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan dan disiplin fiskal.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 dirancang untuk tetap kredibel dalam menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pengelolaannya, kata dia, akan dilakukan secara hati-hati dan transparan.
“RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” ujar Suahasil.
Dari sisi pendapatan, negara menargetkan penerimaan sebesar Rp3.435,10 triliun. Angka tersebut berasal dari penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun, kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp522,48 triliun.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan menempuh sejumlah langkah, antara lain mengoptimalkan sistem perpajakan dan memperkuat upaya menutup kebocoran anggaran.
Pada saat yang sama, belanja negara ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah Rp735 triliun.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab Pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Suahasil.
Belanja negara akan diarahkan ke berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menyusunnya dalam delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung atau enabler, yang mencakup 60 program kerja.
Dari keseluruhan belanja tersebut, sejumlah sektor mendapat porsi besar. Anggaran pendidikan mencapai Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, sedangkan ketahanan pangan memperoleh Rp195,3 triliun.
“Sebagian besar belanja itu akan dialokasikan pada empat sektor utama, yakni anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun,” tambahnya.
Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN 2027 ditargetkan tetap berada di bawah batas 3 persen. Pemerintah menetapkan defisit sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Target fiskal tersebut berjalan beriringan dengan sejumlah asumsi makroekonomi. Pertumbuhan ekonomi dipatok 6 persen, inflasi 2,5 persen, sementara tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditetapkan 6,9 persen.
Nilai tukar rupiah dalam asumsi APBN 2027 berada pada kisaran Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, Indonesian Crude Price (ICP) disepakati sebesar USD75 per barel.
Untuk sektor energi, pemerintah menetapkan target lifting minyak sebesar 612,5 ribu barel per hari. Adapun lifting gas ditargetkan mencapai 954 ribu barel setara minyak per hari.
Dengan pengesahan ini, APBN 2027 menjadi landasan pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal tahun depan, dengan keseimbangan antara agenda pertumbuhan, perlindungan masyarakat, pembangunan nasional, dan pengendalian defisit. (her)















