INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Purwokerto bersama Pemkab Banyumas musnahkan 3.006.544 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai hasil penindakan hasil sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara (05/08). Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan hukum di bidang cukai sekaligus bagian dari sinergi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dalam pemberantasan rokok ilegal.
Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan akumulasi hasil penindakan sepanjang tahun 2025 sebanyak 2.069.223 batang dan tahun 2026 sebanyak 937.321 batang. Dari seluruhnya, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp2.872.463.856.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahjudi, menegaskan bahwa pemusnahan merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga iklim usaha yang sehat di sektor hasil tembakau.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena dipasarkan tanpa memenuhi kewajiban pembayaran cukai. Oleh karena itu, penindakan dan pemusnahan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dilakukan oleh Bea Cukai sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan DBH CHT menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung berbagai kegiatan pengawasan, mulai dari edukasi kepada masyarakat, pengumpulan informasi, operasi pasar, penindakan, hingga pemusnahan barang hasil penindakan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, Bea Cukai Purwokerto optimistis upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan semakin efektif. Selain menciptakan persaingan usaha yang adil, langkah tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara yang pada akhirnya dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ipo)


















