INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi santai beredarnya isu Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti dirinya, dengan menegaskan bahwa penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Sigit di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa munculnya isu tersebut tidak menyurutkan kinerjanya memimpin Korps Bhayangkara.
“Enggak. Sangat tidak (mengganggu),” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Komisi III DPR menegaskan tidak ada Surat Presiden yang dikirimkan ke DPR perihal pergantian pimpinan Polri. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, kabar tersebut tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri,” ucap Habiburokhman terpisah dalam keterangan video di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
DPR telah melakukan pengecekan secara langsung mengenai informasi itu, termasuk memastikan informasi tersebut kepada pimpinan DPR yang berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan.
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran tersebut tidak ditemukan adanya dokumen resmi yang berkaitan dengan pergantian Kapolri.
“Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud,” imbuh politikus Gerindra itu.(dan)


















