INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menegaskan pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten bukan sekadar menghadirkan gedung baru, melainkan memperkuat jalur aspirasi masyarakat daerah agar lebih cepat terhubung dengan pemerintah pusat.
Menurut Sultan, keberadaan kantor daerah menjadi investasi kelembagaan untuk memastikan setiap kebijakan nasional berpijak pada kebutuhan riil masyarakat di daerah.
“DPD RI dibentuk untuk memastikan suara daerah didengar dalam setiap kebijakan nasional. Karena itu, kantor daerah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi pusat representasi yang memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat demi mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata,” ujar Sultan dalam keterangan, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan kantor tersebut diharapkan memperkuat representasi daerah, mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat, sekaligus meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar berbagai isu strategis Banten masuk dalam agenda pembangunan nasional.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan, Banten memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri nasional, pusat investasi, pintu distribusi logistik Pulau Jawa, sekaligus wilayah penyangga Jakarta. Karena itu, berbagai persoalan seperti pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, perlindungan nelayan dan petani, pengelolaan pesisir, pengendalian banjir, hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kami ingin masyarakat Banten merasakan bahwa DPD RI hadir lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan semakin responsif terhadap berbagai persoalan daerah. Kantor ini akan menjadi pusat koordinasi untuk menghimpun aspirasi sekaligus mengawal kepentingan masyarakat Banten di tingkat nasional,” kata Hemas.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh pembangunan kantor tersebut melalui hibah lahan seluas 1.374 meter persegi.
Ia berharap keberadaan kantor DPD RI dapat memperkuat perjuangan berbagai kebutuhan pembangunan Banten di tingkat pusat, termasuk pembangunan jalan nasional yang menghubungkan Banten dengan daerah lain.(nas)


















