• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:07
in Nasional
ruu

Ilustrasi - RUU Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen mempercepat penyusunan RUU Perampasan Aset dengan mengedepankan partisipasi publik sebagai fondasi penguatan penegakan hukum. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI mulai mengakselerasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang tengah disiapkan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum sekaligus memperkuat upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan proses penyusunan regulasi tidak hanya bertumpu pada pembahasan di parlemen. Berbagai pandangan masyarakat dari sejumlah daerah juga dikumpulkan untuk menjadi bagian dari penyempurnaan substansi RUU.

BacaJuga:

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

“RUU Perampasan Aset ini akan kita gaspol dalam hal pembentukan undang-undang ini mulai dari penyusunannya. Jadi sekarang kita sedang menyusun draf undang-undang, kita mau masukkan sebanyak-banyaknya dari masyarakat,” ujar Habiburokhman Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Komisi III memanfaatkan masa reses untuk menjaring aspirasi publik secara langsung. Tiga provinsi menjadi lokasi kunjungan, yakni Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Papua Tengah, guna memastikan pembahasan RUU tidak hanya berangkat dari perspektif pusat, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Menurut Habiburokhman, masukan yang diterima dari daerah akan menjadi bahan penting dalam penyusunan aturan agar memiliki dasar yang lebih komprehensif dan efektif dalam mendukung pemberantasan kejahatan serta pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana.

“Di masa reses ini, kemarin kami mengunjungi tiga daerah, Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Papua Tengah. Kami juga menyerap aspirasi dari masyarakat terkait RUU Perampasan Aset ini,” jelas Habiburokhman.

Selain menjaring aspirasi masyarakat, Komisi III juga memperdalam pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan kalangan praktisi hukum. Pandangan para ahli dinilai menjadi bekal penting dalam menyempurnakan materi muatan RUU sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah berbagi pengalaman dalam dunia penegakan hukum. Menurutnya, pengalaman praktis para ahli akan memperkaya perspektif DPR dalam merumuskan aturan yang implementatif.

“Kami menyampaikan terima kasih sekali lagi pada narasumber hari ini, dua pengacara super senior, yaitu Pak Maqdir Ismail dan Pak Juniver Girsang, yang pastinya sudah banyak pengalaman asam dan garam dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Melalui rangkaian penyusunan yang melibatkan masyarakat dan para praktisi hukum, Komisi III berharap RUU Perampasan Aset dapat memiliki landasan hukum yang kuat serta menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung penegakan hukum dan pemulihan aset hasil kejahatan di Indonesia. (her)

Tags: DPRRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.