INDOPOSCO.ID – PT Patra Drilling Contractor (PDC) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) MALIKA 2.0 (Mari Kelola Jelantah Kita). Program ini membekali masyarakat dengan keterampilan mengolah minyak jelantah menjadi produk bernilai guna, seperti lilin aromaterapi dan sabun.
Kegiatan yang berlangsung pada 14-16 Juli 2026 tersebut melibatkan 25 peserta dari tiga desa di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, yakni Desa Bangko Bakti, Desa Bangko Jaya, dan Desa Bangko Permata. Selain mendapatkan pelatihan teknis, peserta juga memperoleh edukasi mengenai dampak pembuangan minyak jelantah terhadap lingkungan dan pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga secara bertanggung jawab.
MALIKA 2.0 merupakan pengembangan dari program MALIKA yang pertama kali dijalankan PDC pada 2025. Tahun ini, cakupan program diperluas ke tiga desa dan dilengkapi dengan pendampingan selama tiga bulan untuk memastikan keterampilan peserta terus berkembang sekaligus mendukung keberlanjutan program.
Sebagai perusahaan jasa penunjang industri energi, PDC melalui lini bisnis Food & Lodging Services (FLS) memiliki pengalaman dalam mengelola minyak jelantah yang dihasilkan dari layanan katering dan housekeeping di berbagai wilayah operasi migas. Pengalaman tersebut kemudian diimplementasikan dalam program pemberdayaan masyarakat agar limbah minyak goreng tidak lagi dibuang sembarangan.
Assistant Manager Food & Lodging Services PDC, Febriyanti Lestari Rahayu, mengatakan MALIKA 2.0 menjadi wadah bagi perusahaan untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan limbah sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan minyak jelantah menjadi produk yang memiliki nilai tambah.
“Melalui MALIKA 2.0, kami ingin membagikan pengalaman PDC dalam mengelola minyak jelantah secara bertanggung jawab. Masyarakat kami ajak untuk tidak lagi melihat jelantah semata sebagai limbah, tetapi sebagai bahan yang masih dapat diolah menjadi produk bermanfaat,” ujar Febriyanti, dikutip Jumat (31/7/2026).
Selama tiga hari pelatihan, peserta mempelajari berbagai materi mulai dari dampak lingkungan akibat pembuangan minyak jelantah, teknik penanganan yang benar, hingga praktik pembuatan lilin aromaterapi dan sabun. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 12 liter minyak jelantah berhasil diolah menjadi berbagai produk yang siap digunakan.
PDC memastikan program tidak berhenti pada tahap pelatihan. Selama tiga bulan ke depan, peserta akan memperoleh pendampingan untuk meningkatkan keterampilan produksi, menjaga kualitas hasil olahan, hingga memperkuat pengelolaan kelompok agar mampu menjalankan program secara mandiri.
Selain itu, perusahaan juga memberikan dukungan berupa bahan baku pembuatan lilin aromaterapi dan sabun, termasuk pasokan minyak jelantah. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat terus mempraktikkan ilmu yang telah diperoleh sekaligus membuka peluang usaha berbasis ekonomi sirkular.
Kepala Desa Bangko Jaya, Suhadi, mengapresiasi inisiatif PDC yang dinilai mampu memberikan solusi terhadap persoalan limbah rumah tangga sekaligus menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Selama ini masih banyak minyak jelantah yang dibuang begitu saja tanpa memahami dampaknya terhadap lingkungan. Melalui pelatihan ini, masyarakat belajar mengelolanya menjadi produk yang memiliki nilai guna. Kami berharap pengetahuan tersebut dapat terus diterapkan dan dikembangkan oleh masyarakat di ketiga desa,” kata Suhadi.
Melalui MALIKA 2.0, PDC mengintegrasikan pengalaman operasional perusahaan dengan program TJSL untuk menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. Program ini juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Ke depan, PDC berharap rangkaian pelatihan, pendampingan, dan dukungan yang diberikan mampu membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola limbah secara bertanggung jawab, sekaligus mendorong lahirnya produk-produk bernilai ekonomi yang dapat berkembang menjadi usaha berkelanjutan di tingkat desa.(rmn)


















