• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BAZNAS Sambut Positif Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak, Tegaskan Pentingnya Dialog Nasional

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Juli 2026 - 18:48
in Nasional
Zainut-Tauhid-Sa'adi

Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Dok. BAZNAS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang atas perhatian serta dukungan terhadap wacana menjadikan zakat sebagai pengurang langsung kewajiban pajak (tax credit).

Menurut BAZNAS, gagasan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut merupakan bentuk kepedulian positif terhadap penguatan tata kelola perzakatan sekaligus peningkatan kesejahteraan sosial di Indonesia.

BacaJuga:

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

Dukung Pembelajaran di Kampus, Rektor UT: AI Harus Tunduk pada Etika dan Moral

Wakil Ketua BAZNAS RI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, isu integrasi zakat dan pajak merupakan persoalan yang sangat strategis karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari syariat Islam, kebijakan fiskal negara, hingga dampak sosial-ekonomi. Oleh sebab itu, ia menilai pembahasannya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan memerlukan kajian yang menyeluruh.

“BAZNAS memandang bahwa wacana integrasi zakat dan pajak merupakan isu yang sangat strategis, kompleks, serta menyangkut dimensi yang luas. Karena itu, diperlukan kehati-hatian dan pendalaman secara komprehensif sebelum sampai pada suatu kesimpulan atau formulasi kebijakan,” ujar Zainut dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian seluruh pihak sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

Pertama, aspek kepatuhan terhadap syariat Islam serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. BAZNAS menilai bahwa zakat merupakan ibadah yang memiliki ketentuan syariah sehingga seluruh skema yang dirancang harus tetap menjaga nilai-nilai tersebut.

“Aspek utama yang wajib dijaga adalah kepastian bahwa pengelolaan zakat tetap berdiri di atas asas syariat Islam. Perlu kajian mendalam dengan mendengarkan aspirasi umat Islam, para ulama, serta ormas-ormas Islam, guna memastikan bahwa setiap skema yang ditawarkan tetap menjaga akad zakat, kepercayaan (trust), serta keikhlasan muzaki dalam menunaikan kewajiban beragama,” jelasnya.

Selain itu, BAZNAS juga menilai pemerintah melalui otoritas fiskal perlu mengkaji secara ilmiah kesiapan kebijakan tersebut, khususnya terkait dampaknya terhadap penerimaan negara maupun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sisi teknis penganggaran, postur APBN, serta dampak terhadap penerimaan negara memerlukan sudut pandang ilmiah dari otoritas fiskal. Pemerintah tentu memiliki perhitungan tersendiri terkait regulasi, mekanisme pencatatan, hingga dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional,” kata Zainut.

Lebih lanjut, Zainut menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

“Setiap kebijakan yang lahir idealnya membawa kemaslahatan yang nyata bagi mustahik sebagai penerima zakat sekaligus menjaga kestabilan dan kemandirian pengelolaan keuangan negara,” terangnya.

BAZNAS juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan guna membahas secara komprehensif wacana tersebut.

Pihaknya siap berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI, Kementerian Keuangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, hingga para pakar keuangan publik agar diperoleh formulasi kebijakan yang tepat.

“BAZNAS RI sangat terbuka untuk membuka ruang dialog, berdiskusi, serta duduk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Komisi VIII DPR RI, Kementerian Keuangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, maupun para akademisi dan pakar keuangan publik,” tutur Zainut.

Melalui dialog yang konstruktif dan inklusif tersebut, BAZNAS berharap pembahasan mengenai zakat sebagai tax credit dapat dikaji dari berbagai perspektif, mulai dari hukum syariah, hukum positif, hingga analisis dampak sosial-ekonomi.

“Kami berharap wacana ini dapat dikaji dari berbagai sudut pandang demi melahirkan pemikiran terbaik yang membawa kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara,” tambahnya.(her)

Tags: APBNBAZNAS RIDPR RIMUIpajak

Berita Terkait.

Destry-Damayanti
Nasional

Ditunjuk jadi Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti Pastikan Decision Making Tetap Berjalan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:28
Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Sudah Pakai Rompi Tahanan, KPK Tegaskan Tak Ada Pengistimewaan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:47
Yusril-Ihza-Mahendra
Nasional

Dukung Pembelajaran di Kampus, Rektor UT: AI Harus Tunduk pada Etika dan Moral

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37
Pekerja
Nasional

ASPEK Desak RUU Ketenagakerjaan Akhiri Praktik “Kontrak Abadi”

Senin, 27 Juli 2026 - 16:04
Sugeng-Teguh-Santoso
Nasional

Diduga Libatkan Eks Jampidsus Febrie, Kosmak Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen

Senin, 27 Juli 2026 - 15:03
Petugas-BC
Nasional

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas Gudang Berikat kepada PT Asiatec-Link

Senin, 27 Juli 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.