• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setara Institute Pertanyakan Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie di Kejagung

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44
in Nasional
Kejagung

Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mempertanyakan akuntabilitas penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penggunaan rutan KPK tidak serta-merta menjamin proses hukum berlangsung independen dan bebas dari konflik kepentingan.

Ia menilai penahanan Febrie di rutan KPK justru lebih tepat dipahami sebagai langkah untuk membangun kesan objektivitas dan transparansi. Sebab, proses penyidikan dan penuntutan tetap berada di bawah kendali Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie pernah menjabat sebagai salah satu pejabat tinggi.

BacaJuga:

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

“Penggunaan fasilitas rutan KPK tidak mengubah fakta bahwa proses penyidikan dan penuntutan tetap berada dalam kendali Kejaksaan Agung,” ujar Hendardi dalam keterangan, Sabtu (25/7/2026).

Dia berpandangan, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung seharusnya ditangani oleh lembaga penegak hukum lain yang lebih independen, yakni KPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus menjaga integritas penegakan hukum.

“Ini mengacu pada prinsip nemo judex in causa sua, yakni tidak seorang pun boleh mengadili perkara yang menyangkut kepentingannya sendiri,” terangnya.

Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi rujukan etik dan hukum, agar independensi, objektivitas, serta kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga. “Keengganan Kejaksaan Agung menyerahkan perkara tersebut kepada KPK dapat dimaknai sebagai upaya menjaga citra kelembagaan dari kemungkinan terungkapnya persoalan yang lebih luas,” ungkapnya.

Penanganan secara internal, dikatakan dia, berpotensi membuat institusi mengendalikan arah penyidikan, narasi publik, hingga dampak politik dan kelembagaan yang muncul. Selain itu, terdapat kekhawatiran apabila perkara ditangani KPK, penyidik akan lebih leluasa menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penanganan oleh Kejaksaan Agung berpotensi melokalisasi perkara sehingga berhenti pada figur Febrie Adriansyah, tanpa berkembang kepada aktor-aktor lain yang mungkin memiliki tanggung jawab pidana,” katanya.

Menurutnya, perkara Febrie tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban pidana seorang individu, tetapi juga menjadi ujian kredibilitas sistem penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di institusi penegak hukum.

Karena itu, ia menambahkan, ukuran keberhasilan penanganan perkara tidak cukup hanya dengan penetapan tersangka maupun penahanan. Aparat penegak hukum juga harus mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran manfaat yang dinikmati para pihak terkait.

“Kami mendesak agar penanganan perkara Febrie segera dialihkan kepada KPK. Pengalihan ini bukan untuk mendiskreditkan Kejaksaan Agung, tetapi memastikan proses penegakan hukum berlangsung independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya. (nas)

Tags: Febrie AdriansyahKejagungkorupsiKPKTPPU

Berita Terkait.

sudaryono
Nasional

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Rabu, 16 September 2026 - 00:30
lia
Nasional

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

Selasa, 15 September 2026 - 23:23
bakn
Nasional

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Selasa, 15 September 2026 - 21:11
purbaya
Nasional

Gantikan Purbaya, Suahasil Hadapi “Bulan Madu” Pasar yang Singkat

Selasa, 15 September 2026 - 19:19
bc3
Nasional

Bea Cukai Dampingi UMKM Tanaman Hias dan Keripik di Malang Raya Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 18:08
epi
Nasional

PLN EPI Bangun Jaringan LNG Nusa Tenggara, 477 MW Pembangkit Disiapkan Tinggalkan BBM

Selasa, 15 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1648 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.