• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setara Institute Pertanyakan Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie di Kejagung

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44
in Nasional
Kejagung

Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mempertanyakan akuntabilitas penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penggunaan rutan KPK tidak serta-merta menjamin proses hukum berlangsung independen dan bebas dari konflik kepentingan.

Ia menilai penahanan Febrie di rutan KPK justru lebih tepat dipahami sebagai langkah untuk membangun kesan objektivitas dan transparansi. Sebab, proses penyidikan dan penuntutan tetap berada di bawah kendali Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie pernah menjabat sebagai salah satu pejabat tinggi.

BacaJuga:

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK Lempar Jawaban ke Kejagung

Kemenpar Perkuat Pengembangan KEK Samota sebagai Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

KKP Pastikan Perlindungan untuk Awak Kapal Perikanan

“Penggunaan fasilitas rutan KPK tidak mengubah fakta bahwa proses penyidikan dan penuntutan tetap berada dalam kendali Kejaksaan Agung,” ujar Hendardi dalam keterangan, Sabtu (25/7/2026).

Dia berpandangan, perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung seharusnya ditangani oleh lembaga penegak hukum lain yang lebih independen, yakni KPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus menjaga integritas penegakan hukum.

“Ini mengacu pada prinsip nemo judex in causa sua, yakni tidak seorang pun boleh mengadili perkara yang menyangkut kepentingannya sendiri,” terangnya.

Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi rujukan etik dan hukum, agar independensi, objektivitas, serta kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga. “Keengganan Kejaksaan Agung menyerahkan perkara tersebut kepada KPK dapat dimaknai sebagai upaya menjaga citra kelembagaan dari kemungkinan terungkapnya persoalan yang lebih luas,” ungkapnya.

Penanganan secara internal, dikatakan dia, berpotensi membuat institusi mengendalikan arah penyidikan, narasi publik, hingga dampak politik dan kelembagaan yang muncul. Selain itu, terdapat kekhawatiran apabila perkara ditangani KPK, penyidik akan lebih leluasa menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penanganan oleh Kejaksaan Agung berpotensi melokalisasi perkara sehingga berhenti pada figur Febrie Adriansyah, tanpa berkembang kepada aktor-aktor lain yang mungkin memiliki tanggung jawab pidana,” katanya.

Menurutnya, perkara Febrie tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban pidana seorang individu, tetapi juga menjadi ujian kredibilitas sistem penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di institusi penegak hukum.

Karena itu, ia menambahkan, ukuran keberhasilan penanganan perkara tidak cukup hanya dengan penetapan tersangka maupun penahanan. Aparat penegak hukum juga harus mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran manfaat yang dinikmati para pihak terkait.

“Kami mendesak agar penanganan perkara Febrie segera dialihkan kepada KPK. Pengalihan ini bukan untuk mendiskreditkan Kejaksaan Agung, tetapi memastikan proses penegakan hukum berlangsung independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya. (nas)

Tags: Febrie AdriansyahKejagungkorupsiKPKTPPU

Berita Terkait.

Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK Lempar Jawaban ke Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05
Ni-Luh-Puspa
Nasional

Kemenpar Perkuat Pengembangan KEK Samota sebagai Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03
Nelayan
Nasional

KKP Pastikan Perlindungan untuk Awak Kapal Perikanan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:02
MF
Nasional

60 Brand Internasional Ramaikan PRO AVL Indonesia 2026, Perkuat Industri Audio Visual Nasional

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:01
Febrie
Nasional

Perlakuan Dibedakan, Mantan Jampidsus Ditahan Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:40
squad
Nasional

Skuad Final Timnas untuk Piala AFF Dirilis: Rizky Ridho, Marselino dan Beckham Masuk

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2864 shares
    Share 1146 Tweet 716
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.