• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Daerah Kepulauan Jadi Fondasi Arah Pembangunan Indonesia sebagai Negara Maritim

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:27
in Nasional
GKR-Hemas

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas. Foto: Dok DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi fondasi penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan Indonesia sesuai jati dirinya sebagai negara kepulauan. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengubah paradigma pembangunan yang selama ini lebih berorientasi pada daratan menjadi lebih memperhatikan karakter wilayah kepulauan.

Menurut GKR Hemas, Indonesia telah diakui sebagai negara kepulauan melalui Pasal 25A UUD 1945 dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Karena itu, pengakuan tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan pembangunan nasional yang berpihak pada karakteristik daerah kepulauan.

BacaJuga:

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Indonesia-Tailan Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Fokus pada Pertukaran Guru hingga AI

KPK Jawab Tudingan Kriminalisasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan kebijakan pembangunan yang mencerminkan identitas tersebut. Pengakuan sebagai negara kepulauan tidak boleh berhenti sebagai konsep konstitusional atau geografis, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional,” kata GKR Hemas dalam keterangan, Sabtu (25/7/2026).

Penanggung Jawab Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan ini menjelaskan, rancangan undang-undang tersebut bukan hanya mengatur tata kelola daerah kepulauan, tetapi juga menghadirkan paradigma baru dalam penyusunan kebijakan nasional.

Menurutnya, keberadaan RUU Daerah Kepulauan akan menjadi acuan lintas sektor sehingga kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah memiliki perspektif yang sama dalam membangun wilayah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan bukan hanya mengatur daerah, tetapi juga membangun paradigma baru pembangunan dalam merumuskan kebijakan nasional. Dengan demikian, pembangunan tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan saling terhubung dalam mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R. Graal Taliawo mengatakan, regulasi tersebut juga menjadi momentum untuk menyatukan berbagai kebijakan terkait kemaritiman dan pemerintahan daerah yang selama ini masih tersebar dalam berbagai peraturan.

Menurutnya, pembangunan wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan yang menempatkan laut sebagai ruang hidup, ruang ekonomi, sekaligus ruang konektivitas antarpulau.

“RUU Daerah Kepulauan dihadirkan untuk menyatukan berbagai kebijakan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Melalui kerangka hukum yang lebih utuh, pembangunan daerah kepulauan dapat dirancang secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, cara pandang terhadap laut sebagai penghubung antarpulau harus tercermin dalam setiap kebijakan pembangunan, mulai dari pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan daya saing wilayah kepulauan.

“Kami berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan bersama DPR RI dan pemerintah dapat segera diselesaikan. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih adil,” ungkapnya.(nas)

Tags: dpd riGKR HemasNegara MaritimPembangunan IndonesiaRUU Daerah Kepulauan

Berita Terkait.

LGBT
Nasional

KUII VIII Tolak Praktik LGBT, MUI Dorong Pembentukan Aturan Pelarangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:08
Abdul-Mu'ti
Nasional

Indonesia-Tailan Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Fokus pada Pertukaran Guru hingga AI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:47
Febrie
Nasional

KPK Jawab Tudingan Kriminalisasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26
Andy-Artha
Nasional

KKP Percepat Rehabilitasi Tambak Pascabencana di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:06
Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK Lempar Jawaban ke Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05
Kejagung
Nasional

Setara Institute Pertanyakan Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie di Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2868 shares
    Share 1147 Tweet 717
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.