INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah memberantas praktik judi online (judol) mendapat apresiasi dari kalangan aktivis pemuda. Perubahan strategi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan menyasar seluruh ekosistem perjudian online dinilai menjadi langkah yang lebih efektif dibandingkan hanya melakukan pemblokiran situs.
Strategi tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), industri perbankan, serta aparat penegak hukum. Pendekatan ini tidak hanya menutup akses terhadap platform perjudian, tetapi juga memutus aliran dana, memperkuat pengawasan sistem keuangan, dan menindak jaringan pelaku.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.
“Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya,” ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 bertema Penguatan Tata Kelola Teknologi Informasi Perbankan serta Peningkatan Upaya Pemberantasan Kejahatan Keuangan dan Perjudian Online di Era Digital, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Dukungan terhadap strategi tersebut datang dari Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rusdi Ali Hanafia. Menurutnya, langkah pemerintah menunjukkan perubahan paradigma dalam pemberantasan judi online karena menyentuh akar persoalan, bukan hanya dampak yang terlihat di permukaan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang kini menyasar seluruh ekosistem, mulai dari akses platform, aliran dana, hingga jaringan pelakunya. Ini merupakan strategi yang sangat tepat dan patut kita dukung,” kata Rusdi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Rusdi yang juga menjabat Ketua Umum Seknas Indonesia Maju menilai sinergi antara Kemkomdigi dengan berbagai lembaga akan semakin mempersempit ruang gerak jaringan perjudian online. Dengan pengawasan yang terintegrasi, tidak hanya akses menuju platform perjudian yang dapat diputus, tetapi juga jalur transaksi keuangan yang menjadi penopang utama operasional para pelaku.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan. Ketika akses digital ditutup, transaksi keuangan diawasi secara ketat, dan aparat penegak hukum bergerak menindak jaringan pelaku, maka ekosistem judol akan semakin sulit berkembang. Inilah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan dampak judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi individu, tetapi turut mengancam ketahanan keluarga, memicu kriminalitas, meningkatkan persoalan kesehatan mental, hingga merusak masa depan generasi muda.
“Korbannya tidak mengenal usia maupun latar belakang ekonomi. Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan, anak-anak menjadi terlantar, bahkan tidak sedikit yang terjerat utang akibat kecanduan berjudi. Karena itu, pemberantasan judi online merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia,” katanya.
Sebagai tokoh pemuda, Rusdi mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor dalam menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan bebas dari aktivitas ilegal. Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan instan dari perjudian online, melainkan memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan yang inovatif dan produktif.
Selain itu, Rusdi berharap sinergi antarlembaga yang telah dibangun pemerintah terus diperkuat melalui peningkatan teknologi pengawasan, pertukaran data, pengawasan transaksi keuangan yang lebih efektif, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh jaringan perjudian online. Menurutnya, edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat juga harus menjadi bagian penting dalam strategi nasional pemberantasan judol.
“Pemberantasan judol tidak mungkin hanya dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, sektor jasa keuangan, industri digital, organisasi kemasyarakatan, media, hingga masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan sinergi yang kuat, saya optimistis Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik haram ini,” pungkasnya. (rmn)


















