• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 20 Juli 2026 - 15:22
in Nasional
Rieke

Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Duta Arsip Nasional Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka. Foto: Dok DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Duta Arsip Nasional Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan kebijakan yang memiliki landasan historis dan konstitusional yang kuat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke langsung dari lokasi bersejarah, kamar Jenderal Soedirman di Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta, pada Senin (20/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Rieke menanggapi polemik terkait pernyataan Menteri Koperasi yang menyebut KDKMP sebagai “wangsit” yang diterima Presiden Prabowo dari orang tuanya.

BacaJuga:

Kondisi Darurat: KPK Beberkan Alasan OTT Kepala Daerah Masih Terus Terjadi

Keren, Peneliti BRIN Temukan Spesies Baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi

Program Aksara Mahasiswa 2026, Mendiktisaintek: Kampus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Rieke menilai istilah “wangsit” tidak perlu ditarik ke arah mistis, melainkan dipahami sebagai inspirasi dari sejarah panjang perjuangan bangsa.

“Bagi saya, ‘wangsit’ tidak perlu dipahami sebagai sesuatu yang mistis. Dalam kehidupan berbangsa, wangsit adalah ilham yang lahir dari sejarah perjuangan, tradisi pemikiran, dan pengalaman membangun negara. Yang terpenting bukan istilahnya, melainkan bagaimana inspirasi tersebut diwujudkan menjadi kebijakan publik yang berlandaskan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, prinsip negara hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegas Rieke.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 telah menempatkan koperasi sebagai pengejawantahan demokrasi ekonomi. Oleh karena itu, KDKMP harus diposisikan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat untuk memperkuat petani, nelayan, pelaku UMKM, serta memperkokoh ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional.

Pelaksanaan KDKMP melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam mempercepat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. “Namun, apabila KDKMP diarahkan menjadi ekosistem nasional yang mengintegrasikan pembiayaan, logistik, data, distribusi, dan pelayanan ekonomi rakyat, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif melalui Peraturan Presiden agar tersedia kepastian hukum, tata kelola yang akuntabel, dan keberlanjutan kebijakan,” ucap Rieke.

Arah penguatan tersebut sesungguhnya memiliki akar sejarah yang panjang. Panitia Siasat Ekonomi Hatta–Margono (1947) meletakkan dasar pembiayaan ekonomi rakyat. Strategi logistik rakyat Jenderal Soedirman (1948) menegaskan desa sebagai basis ketahanan nasional. Pada tahun 1952, Prof. Soemitro Djojohadikusumo menggagas pembentukan Dewan Perancang Negara sebagai ikhtiar membangun tradisi perencanaan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, data, dan profesionalisme.

Gagasan tersebut berkembang melalui Depernas yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1958 sebagai cikal bakal Bappenas, kemudian diperkaya melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Tahun 1960 yang menempatkan koperasi, pembangunan pedesaan, dan ekonomi rakyat sebagai bagian integral pembangunan nasional.

Dengan demikian, KDKMP bukanlah gagasan yang lahir tanpa akar sejarah. Ia merupakan mata rantai panjang evolusi pemikiran ekonomi Indonesia—dari Panitia Siasat Ekonomi 1947, strategi logistik Jenderal Soedirman 1948, gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo tahun 1952, Depernas 1958, hingga PPNSB 1960—yang bermuara pada pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Rieke Diah Pitaloka menyampaikan tiga poin rekomendasi strategis yaitu pertama mendukung Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Konstitusional KDKMP sebagai kodifikasi konstitusional yang menyintesiskan lima mata rantai sejarah tersebut menjadi kerangka kebijakan nasional yang utuh. Peraturan Presiden ini diharapkan menjadi legacy policy pembangunan ekonomi kerakyatan yang memberikan kepastian hukum, arah kelembagaan, dan keberlanjutan tata kelola KDKMP.

Kemudian kedua, menegaskan dalam Peraturan Presiden empat pilar tata kelola KDKMP, yaitu pembiayaan nasional yang berkelanjutan, penguatan logistik dan cadangan pangan sipil, tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel, serta penguatan fungsi koperasi dalam distribusi dan penyerapan hasil produksi rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, mendukung DPR RI segera menetapkan RUU tentang Satu Data Indonesia sebagai RUU usul DPR dalam Rapat Paripurna agar dapat memasuki pembahasan bersama Pemerintah. Undang-undang tersebut penting sebagai fondasi kedaulatan data dan kedaulatan digital Indonesia, sekaligus menjadi dasar pengembangan Satu Data Koperasi Indonesia yang menjamin interoperabilitas data, kebijakan berbasis bukti, pelindungan data pribadi, pengawasan yang efektif, serta penyelenggaraan KDKMP yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Wangsit Prof Soemitro dan Jenderal Soedirman, serta seluruh pendiri bangsa tentang kopreasi desa bukanlah mitos. Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih adalah keberanian menjadikan desa sebagai benteng Republik dan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Sejarah memberi arah, konstitusi memberi legitimasi,” tutup Rieke.(srv)

Tags: DPR RIKDKMPKomisi XIIIKopdes Merah Putih

Berita Terkait.

Budi-P
Nasional

Kondisi Darurat: KPK Beberkan Alasan OTT Kepala Daerah Masih Terus Terjadi

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:01
ikan
Nasional

Keren, Peneliti BRIN Temukan Spesies Baru Ikan Gobi Udang di Banyuwangi

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:06
brian
Nasional

Program Aksara Mahasiswa 2026, Mendiktisaintek: Kampus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:05
rka
Nasional

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:30
uni
Nasional

Delegasi Uni Eropa Tinjau Upaya Pelestarian Laut dan Pemberdayaan Masyarakat di Minahasa Utara

Senin, 20 Juli 2026 - 21:31
Raker
Nasional

Dosen Berkualitas Jadi Kunci, FDAP Dorong Penguatan Lulusan Akuntansi Publik Berbasis AI

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12554 shares
    Share 5022 Tweet 3139
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol
Olahraga

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 20 Juli 2026 - 11:39

INDOPOSCO.ID – Keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina semakin sempurna setelah para pemainnya mendominasi daftar penghargaan individu....

SelengkapnyaDetails
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Sarat Rekor: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:45
De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

De la Fuente Puji Mental Juara Skuad Muda Spanyol, Juga Apresiasi Aksi Apik Dibu

Senin, 20 Juli 2026 - 07:47
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.