• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Gulirkan BBM Khusus Rp15 Ribu per Liter untuk Kapal Perikanan Skala Menengah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07
in Ekonomi
Sakti-Wahyu-Trenggono

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (16/7/2026). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar dengan harga khusus sebesar Rp15 ribu per liter bagi kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT) hingga 200 GT. Program yang berlaku hingga 31 Desember 2026 itu disiapkan sebagai stimulus untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan, dengan mekanisme pengawasan yang diperketat guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan tersebut akan dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat dan akuntabel agar tidak terjadi penyimpangan maupun kebocoran dalam distribusi BBM.

BacaJuga:

Kelapa Sawit Jadi Pilar Strategis Ketahanan Pangan Nasional dan Global

Mendag: IP-CEPA Jadi Pintu Strategis Ekspor RI Tembus Amerika Latin

Gapoktan Gunungkidul Sulap Limbah Ternak Jadi 14 Ton Pupuk Organik, Raup Nilai Ekonomi Rp15,4 Juta

“Penyaluran BBM harga khusus akan dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat dan akuntabel untuk mencegah kebocoran. Kebijakan ini bersifat stimulus hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi,” ujar Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (16/7/2026).

Menurut Trenggono, kapal penerima BBM harga khusus wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki izin aktif berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), aktif melakukan kegiatan penangkapan yang dibuktikan dengan Persetujuan Berlayar menuju daerah penangkapan dalam enam bulan terakhir, serta telah memasang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP/VMS) yang aktif.

Selain itu, pemilik kapal juga harus berkomitmen melakukan penyesuaian pembagian hasil antara perusahaan dan anak buah kapal (ABK), serta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap penggunaan BBM sesuai ketentuan.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, KKP menetapkan sejumlah kewajiban tambahan bagi pemilik kapal. Di antaranya melaporkan rencana pengisian BBM kepada otoritas pelabuhan, melakukan pengisian di pelabuhan pangkalan sesuai izin SIPI atau SIKPI, serta memastikan BBM hanya digunakan untuk kapal yang bersangkutan dan tidak dialihkan ke kapal lain, termasuk kapal dengan kepemilikan yang sama.

Seluruh proses distribusi juga akan diawasi melalui sistem digital yang terintegrasi dengan berbagai platform pemerintah.

“Seluruh proses penyaluran akan difasilitasi melalui sistem digital yang telah terintegrasi, meliputi OSS-SILAT-SIMKADA, e-PIT, serta sistem BPH Migas dan Pertamina, sehingga pengawasan distribusi dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelas Trenggono.

KKP memperkirakan kebutuhan BBM harga khusus hingga akhir 2026 mencapai sekitar 399 juta liter untuk mendukung operasional sekitar 6.712 kapal penangkap dan kapal pengangkut ikan yang beroperasi di berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto meminta KKP memastikan implementasi kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha perikanan dan tidak membuka celah penyalahgunaan.

“Komisi IV meminta KKP memastikan pelaksanaan kebijakan harga khusus BBM bagi kapal perikanan di atas 30 GT sampai dengan 200 GT agar tepat sasaran dan mencegah kebocoran serta penyalahgunaan,” tegas Panggah.

Melalui skema baru tersebut, pemerintah berharap biaya operasional kapal perikanan skala menengah dapat ditekan sehingga produktivitas penangkapan ikan meningkat. Di sisi lain, pengawasan berbasis sistem digital diharapkan mampu menciptakan tata kelola distribusi BBM yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung keberlanjutan sektor perikanan nasional.(ney)

Tags: Kapal PerikananKementerian Kelautan dan PerikananKKPPenyaluran BBM

Berita Terkait.

Kelapa Sawit Jadi Pilar Strategis Ketahanan Pangan Nasional dan Global
Ekonomi

Kelapa Sawit Jadi Pilar Strategis Ketahanan Pangan Nasional dan Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:05
Mendag: IP-CEPA Jadi Pintu Strategis Ekspor RI Tembus Amerika Latin
Ekonomi

Mendag: IP-CEPA Jadi Pintu Strategis Ekspor RI Tembus Amerika Latin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33
pasir
Ekonomi

Gapoktan Gunungkidul Sulap Limbah Ternak Jadi 14 Ton Pupuk Organik, Raup Nilai Ekonomi Rp15,4 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:07
elnusa
Ekonomi

Elnusa Petrofin Tambah Armada dan Personel, Distribusi BBM Sumatera Utara Kembali Normal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:06
foto
Ekonomi

PDC Integrasikan Lebih dari 50 Ribu Data Operasional, Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:15
bag
Ekonomi

Perkuat Keselamatan Pelayaran, PT BAg Upgrade Sistem Navigasi Armada

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12515 shares
    Share 5006 Tweet 3129
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2835 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol
Olahraga

Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol

Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni berada di ambang sejarah besar untuk merengkuh trofi Piala Dunia keduanya. Namun, laga...

SelengkapnyaDetails
Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49
Timnas-Argentina

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.