INDOPOSCO.ID – Aktor senior Korea Selatan Oh Yeong Su, yang dikenal luas lewat perannya dalam serial fenomenal Squid Game, resmi memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.
Pada 25 Juni, Divisi ke-3 Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan putusan pengadilan banding yang membebaskan Oh Yeong Su dari seluruh dakwaan. Dengan putusan tersebut, proses hukum terhadap aktor berusia 81 tahun itu dinyatakan telah selesai.
Kasus ini bermula dari tuduhan seorang rekan kerja perempuan berinisial A yang mengaku mengalami pelecehan seksual pada 2017 saat keduanya terlibat dalam pertunjukan teater di Daegu.
Korban menuduh Oh Yeong Su melakukan kontak fisik tanpa persetujuan sebanyak dua kali, yakni memeluknya di sebuah jalur pejalan kaki pada Agustus 2017 dan mencium pipinya di depan tempat tinggal korban pada September di tahun yang sama.
Sejak awal proses hukum, Oh Yeong Su membantah seluruh tuduhan tersebut.
Pada persidangan tingkat pertama, pengadilan menyatakan Oh Yeong Su bersalah. Ia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun serta diwajibkan mengikuti program rehabilitasi terkait kekerasan seksual selama 40 jam.
Saat itu, majelis hakim menilai keterangan korban disampaikan secara konsisten dan memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi sehingga cukup menjadi dasar untuk menjatuhkan putusan bersalah.
Namun, baik jaksa maupun tim kuasa hukum Oh Yeong Su sama-sama mengajukan banding atas putusan tersebut.
Dalam sidang banding, pengadilan membatalkan putusan sebelumnya dan menyatakan Oh Yeong Su tidak bersalah. Majelis hakim berpendapat masih terdapat keraguan yang cukup mengenai fakta-fakta perkara.
Pengadilan banding menyatakan bahwa tidak dapat dikesampingkan kemungkinan sebagian kesaksian berubah seiring berjalannya waktu. Karena masih terdapat keraguan yang wajar mengenai apakah terdakwa benar-benar melakukan perbuatan yang didakwakan, putusan harus dijatuhkan demi kepentingan terdakwa sesuai prinsip hukum pidana.
Mahkamah Agung kemudian menguatkan pertimbangan tersebut sehingga putusan bebas menjadi berkekuatan hukum tetap.
Oh Yeong Su mulai dikenal luas di tingkat internasional setelah memerankan karakter Oh Il Nam atau Pemain Nomor 001 dalam serial orisinal Netflix Squid Game yang dirilis pada 2021.
Berkat penampilannya, ia mencetak sejarah sebagai aktor Korea Selatan pertama yang memenangkan penghargaan Aktor Pendukung Terbaik kategori Televisi pada ajang Golden Globe Awards ke-79 yang digelar pada Januari 2022. (mg160)

















