INDOPOSCO.ID – Indonesia pernah menjadi salah satu negara paling terbuka di dunia dalam hal kebijakan visa. Pada 2016, pemerintah memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) kepada 169 negara dan hasilnya signifikan: permintaan wisatawan mancanegara melonjak hingga 32,4 persen dan sekitar 400.000 lapangan kerja tercipta. Namun kini, jumlah negara yang mendapat fasilitas bebas visa ke Indonesia justru tertinggal dibanding beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kondisi itu perlu segera dikoreksi. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Selasa (24/6/2026), Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa BVK bukan sekadar kebijakan administrasi visa, melainkan instrumen strategis yang berdampak langsung pada kunjungan wisatawan, belanja, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat. “BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara,” tegas Widiyanti Putri Wardhana.
Data dari kajian World Travel and Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics memperkuat argumen tersebut. Kebijakan bebas visa terbukti menghasilkan median peningkatan kedatangan wisatawan sebesar 16,6 persen per tahun, lebih dari dua kali lipat dibanding kebijakan new visa types yang hanya menghasilkan 8,1 persen per tahun. Studi kasus Indonesia pada 2016 bahkan mencatatkan dampak lebih besar dari median global tersebut.
Temuan serupa juga muncul dari Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Kajian APEC mencatat bahwa penghapusan persyaratan visa dapat mendorong kenaikan kunjungan wisatawan antara 7,2 hingga 27 persen. Sebaliknya, penambahan hambatan masuk justru berisiko menurunkan kedatangan wisatawan mancanegara hingga 29,3 persen, angka yang cukup besar untuk diabaikan dalam konteks persaingan pariwisata regional.
Menpar menegaskan bahwa kemudahan akses bukan hanya soal kenyamanan wisatawan, melainkan soal kompetisi langsung dengan negara tetangga yang terus memperbarui kebijakan fasilitasi perjalanan mereka. Di kawasan ASEAN, persaingan menarik wisatawan mancanegara semakin ketat dan aksesibilitas menjadi salah satu variabel penentu utama dalam keputusan wisatawan memilih destinasi.
Namun Kemenpar juga mengakui bahwa perluasan BVK tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah aspek yang harus dijaga secara bersamaan, mulai dari prinsip kehati-hatian, keamanan nasional, resiprositas antarnegara, hingga kepentingan strategis Indonesia. Perluasan BVK yang tidak terukur justru bisa membuka celah yang merugikan kepentingan nasional.
Karena itulah Kemenpar mendorong pendekatan lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan BVK yang optimal. Formulasi yang dicari adalah yang mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan akses dan perlindungan kepentingan nasional, sehingga Indonesia bisa kompetitif tanpa mengorbankan aspek keamanan dan kedaulatan.
Kemenpar meyakini bahwa dengan formulasi yang tepat, dampak ekonomi BVK akan terasa luas hingga ke pelaku usaha daerah, UMKM, dan tenaga kerja sektor pariwisata. Wisatawan yang lebih mudah masuk berpotensi tinggal lebih lama dan membelanjakan lebih banyak, dua faktor yang secara langsung menggerakkan ekonomi destinasi dari bawah. Kemenpar menegaskan bahwa pariwisata adalah sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas dan setiap kebijakan yang mempersulit masuknya wisatawan berpotensi langsung menekan pertumbuhan sektor ini.
“Semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang ekonomi yang dapat bergerak di destinasi. Kebijakan BVK perlu dilihat sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pariwisata global,” tutup Widiyanti Putri Wardhana.(ney)

















